- PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik
- Sinergi Berkelanjutan PLN dan Kementerian EDSM untuk Stabilitas Energi di Batam
- Istri Siri Dianiaya Suami gegara Kepergok Dekat dengan Tamu Wanita
- Jelang Pelaksanaan, Doa Selamat Balap Perahu Dayung Tradisional 2025 Digelar di Belakang Padang
- RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta
- PELNI Umumkan Penambahan KM Nggapulu dan Jadwal Keberangkatan di Batam per Desember 2025
- Berikut Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik PLN Batam Hari Ini
- BP Batam Gelar Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha
- Hujan-hujanan, SMKN 2 Batam Tetap Semangat Rayakan Hari Guru ke-80
- Bupati Aneng Apresiasi Guru dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Dorong Pemanfaatan KIA, Disdukcapil Anambas Lakukan MoU

Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris saat menyerahkan simbolis kartu identitas anak.
KORANBATAM.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda), Kepala Desa Belibak dan CV. Dharma Lestari tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyerahkan kartu identitas anak
Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) tersebut dilaksanakan di Ruangan Perpustakaan Layanan Umum, Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, pada Selasa (30/01/2024).
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, MoU ini sangat penting dalam mendorong pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dimana pada MoU tersebut telah diberikan ruang dan kesempatan dalam pemanfaatan KIA tersebut.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris menyaksikan penandatanganan MoU"
Ini merupakan salah satu trik dan strategi kita untuk memberikan motivasi kepada orang tua dan anak agar segera mengurus KIA," ucap Abdul Haris.
Dengan adanya daya tarik ini, Bupati berharap kesadaran masyarakat atau orang tua terhadap anaknya yang masih di bawah umur atau 17 tahun kebawah dapat segera mengurus KIA ini.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris foto bersama usai menandatangani MoU
"Dengan memberikan motivasi seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa KIA ini penting, karena mungkin bagi sebagian masyarakat yang mempunyai anak yang masih Balita menganggap KIA ini masih tidak terlalu penting," ujar Abdul Haris.
Bupati juga meminta kepada Disdukcapil agar terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus KIA ini.
Kesempatan berbeda, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas, Firmansyah, memaparkan tujuan dari kerjasama dengan Dispusipda, Kepala Desa Belibak dan CV. Dharma Lestari.
Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan sambutan
Dimana kerjasama dengan Dispusipda ini guna untuk mendata anak-anak yang datang ke perpustakaan agar bagi yang belum memiliki KIA dapat segera mengurusnya.
"Nanti kita akan tempatkan staf kita disana untuk membuat KIA bagi anak yang belum memilikinya dan seluruh anak-anak anggota perpustakaan itu wajib memiliki KIA," sebut Firmansyah.
Sementara kerjasama dengan Desa Belibak, ia mengatakan bahwa bagi anak yang sudah memiliki KIA akan digratiskan untuk masuk ke tempat wisata pangeran yang ada di Desa Belibak.
Kemudian kerjasama dengan CV. Dharma Lestari itu yang merupakan pihak swasta yang mengelola percetakan dan fotocopy dan bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA, jika ingin fotocopy akan diberikan diskon atau potongan 5 persen sampai 10 persen.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas Abdul Haris foto bersama anak-anak yang menerima kartu identitas anak
"Itu merupakan strategi kita untuk memotivasi masyarakat agar dapat mengurus KIA ini," ungkap Firmansyah.
Firmansyah juga menyampaikan manfaat dari KIA ini yaitu untuk santunan kematian, untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, untuk pembuatan dokumen keimigrasian, untuk layanan kesehatan, untuk transaksi keuangan di Perbankan dan yang paling penting itu sebagai tanda bukti diri yang sah.
Keterangan Gambar : Bupati Anambas saat menyaksikan penandatanganan MoU
Dan untuk Anambas ini, terusnya, persentase anak yang sudah memiliki KIA sudah mencapai 75 persen dari target nasional sebesar 50 persen.
"Alhamdulillah persentase kita untuk Anambas itu cukup tinggi sebesar 75 persen dimana target nasional sebesar 50 persen dan ini akan kita tingkatkan lagi," pungkasnya.(jhon)







.gif)






















