- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
DPRD Anambas Berikan Beberapa Rekomendasi LKPJ Bupati demi Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan Gambar : Yusli YS, Ketua Pansus LKPJ Bupati Anambas, menyampaikan rekomendasi saat rapat paripurna DPRD Anambas, Jumat (23/4/2021).
KORANBATAM.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar Rapat tentang Paripurna tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula lantai I Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (23/4/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Negara, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima LKPJ.
Keterangan gambar: DPRD Anambas saat menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Anambas 2020.
“Pembahasan LKPJ ini dilakukan oleh DPRD. Usai pembahasan, maka ada rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah,” kata Hasnidar.
Hasnidar juga menambahkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 3 bahwa, disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Bupati/Walikota dengan tembusan kepada menteri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) otonomi dan daerah gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Keterangan gambar: Ketua DPRD Anambas, Hasnidar (dua dari kiri), memimpin rapat paripurna.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna DPRD pada tanggal 5 April 2021 memutuskan bahwa, pembahasan LKPJ dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus). Kami persilahkan Pansus menyampaikan hasil rekomendasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, mengatakan, menindaklanjuti LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas akhir tahun anggaran 2020 yang diselenggaran pada senin 5 April 2021 di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Keterangan gambar: Ketua Pansus LKPJ Bupati Anambas 2020, Yusli YS, menyampaikan rekomendasi.
Melalui pembahasan ini diharapkan, menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dan tata kelola di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas selanjutnya.
Dalam meningkatkan bidang ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas, katanya, DPRD merekomendasi agar pemerintah daerah tahun-tahun yang akan datang, harus mendorong nilai produksi perikanan budidaya, mengembangkan objek wisata dan meningkatkan program atau kegiatan serta disektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keterangan gambar: Ketua Pansus LKPJ Bupati Anambas 2020 (dua dari kanan), menyalami pimpinan usai menyampaikan rekomendasi.
“Kondisi kemiskinan dibandingkan tahun 2019 mengalami peningkatan, sebesar 0,12 poin, namun tidak disajikan dalam dokumen LKPJ tahun 2020. Untuk itu, DPRD merekomendasikan agar, pada tahun-tahun yang akan datang pemerintah menyajikan data angka kemiskinan yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” ujarnya.
Menurut Yusli, DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah daerah fokus pada program-program atau kegiatan yang dapat menurunkan angka kemiskinan dengan mebukakan lapangan pekerjaan yang baru. Merekomendasikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih oktimal mempertahankan dan meningkatkan imdek pembanguna manusia (IPM) terutama pada harapan hidup lahir dan harapan lama sekolah.
Secara umum realisasi pajak dan restribusi daerah tahun anggaran 2020 melampaui target yang telah ditetapkan, maka perubahan APBD tahun anggaran 2021 targetnya dapat ditambah atau dinaikan sebesar 10 persen dari tahun 2020.
Keterangan gambar: Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (masker merah), menyambangi anggota DPRD Anambas.
Selain itu, untuk LKPJ yang akan datang DPRD meminta pemerintah daerah menyajikan target dan realisasi untuk masing-masing objek pajak daerah, dan objek restribusi daerah secara terperinci dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemungutan terhadap wajib pajak dan restribusi.
Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah tahun anggaran 2020 tidak dapat melampaui target yang ditetapkan, maka perubahan APBD tahun anggaran 2021. DPRD merekomendasikan agar target lain-lain yang sah perlu mendapatkan perhatian bersama terutama OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis yang terkait.
Keterangan gambar: Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (masker merah), menyapa tamu dan undangan instansi vertikal saat rapat paripurna.
Berkenaan dengan dua jenis objek lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang tidak mencapai target. Maka DPRD merekomendasikan kepada Bupati untuk merealisasikan sesuai target yang ditetapkan berdasarkan pedoman pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang sudah disepakati dan keputusan/peraturan gubernur kepulauan riau tentang bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota se-kepulauan riau tahun anggaran 2021.
DPRD merekomendasikan agar belanja hibah dan bantuan sosial dilakukan lebih selektif, efektif, efesien dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keterangan gambar: Unsur pimpinan DPRD Anambas dan Sekretaris DPRD saat rapat paripurna.
Pendidikan sebagaimana diketahui bersama merupakan aset penting bagi kemajuan suatu daerah, intitusi utama penanggungjawab penyelenggara urusan di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah Dinas pendidikan (Disdik), pemuda dan olahraga harus diakui masih banyak permasalahan pendidikan yang harus diselesaikan bersama.
Keterangan gambar: Seluruh anggota DPRD Anambas serius mengikuti rapat paripurna.
Sebagai contoh permasalahan kekurangan guru dan keluhan belum meratanya penempatan guru diberbagai sekolah selalu mengemuka, dan belum terlihat adanya langkah dan kebijakan kongkrit yang komprehensif dalam penyelesaian masalah tersebut.
Keterangan gambar: Anggota DPRD Anambas serius mengikuti rapat paripurna.
DPRD merekomendasikan agar penataan dan pemetaan tenaga pendidik dan non pendidikan serta sarana dan prasana penunjang pendidikan harus dilakukan secara merata dan propesional diseluruh pelosok Kabupaten Kepulauan Anambas.
Keterangan gambar: Para tamu dan undangan serius mengikuti jalannya rapat paripurna.
Merekomendasikan kepada pemerintah agar dinas kesehatan agar melakukan pemeliharaan dan perawatan alat-alat kesehatan (Alkes) secara berkala, guna mengantisipasi terjadinya alat kesehatan yang tidak siap untuk dioperasikan.
“Setelah terakreditasinya rumah sakit daerah menjadi rumah sakit umum daerah tipe C, maka DPRD merekomendasi kepada Bupati agar fokus dan konsisten memenuhi standar yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan rumah sakit type C,” ujarnya.
(jhon/khairol)