- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
DPRD Anambas Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Anambas.
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk Perda adalah melaksanakan pengajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draf Ranperda yang di ajukan oleh bupati dengan tahap pembicaraan tingkat pertama.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, pada tahap pembicaraan ini ada beberapa hal yang dilakukan diantaranya, penjelasan oleh kepala daerah dalam paripurna, pandangan umum fraksi terhadap reperda dan tanggapan atau jawapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi.
Adapun rapat paripurna tersebut tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2024. Penyelangaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengelolahan keuangan daerah serta tentang keperawatan daerah tahun 2022-2026.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH saat menjelaskan4 Ranperda yang menjadi prioritas tersebut berharap selanjutnya dapat di proses dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan praturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bernilai ibadah disisi Allah. Kita berharap apa yang menjadi aturan untuk dilaksanakan kedepannya," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Selanjutnya bupati kepulauan Anambas menyerahkan secara simbolis ke empat draf Ranperda tersebut kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Thony /Jhon).