- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
DPRD Anambas Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Anambas.
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk Perda adalah melaksanakan pengajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draf Ranperda yang di ajukan oleh bupati dengan tahap pembicaraan tingkat pertama.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, pada tahap pembicaraan ini ada beberapa hal yang dilakukan diantaranya, penjelasan oleh kepala daerah dalam paripurna, pandangan umum fraksi terhadap reperda dan tanggapan atau jawapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi.
Adapun rapat paripurna tersebut tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2024. Penyelangaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengelolahan keuangan daerah serta tentang keperawatan daerah tahun 2022-2026.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH saat menjelaskan4 Ranperda yang menjadi prioritas tersebut berharap selanjutnya dapat di proses dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan praturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bernilai ibadah disisi Allah. Kita berharap apa yang menjadi aturan untuk dilaksanakan kedepannya," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Selanjutnya bupati kepulauan Anambas menyerahkan secara simbolis ke empat draf Ranperda tersebut kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Thony /Jhon).