DPRD Anambas Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Reporter : KORANBATAM.COM 11 Jan 2022, 16:34:39 WIB POLITIK
DPRD Anambas Gelar Paripurna, Ini Agendanya

Keterangan Gambar : Rapat paripurna DPRD Anambas.


KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 1 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membentuk Perda adalah melaksanakan pengajian, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draf Ranperda yang di ajukan oleh bupati dengan tahap pembicaraan tingkat pertama. 

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan, pada tahap pembicaraan ini ada beberapa hal yang dilakukan diantaranya, penjelasan oleh kepala daerah dalam paripurna, pandangan umum fraksi terhadap reperda dan tanggapan atau jawapan kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi. 

Adapun rapat paripurna tersebut tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2024. Penyelangaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pengelolahan keuangan daerah serta tentang keperawatan daerah tahun 2022-2026.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH saat menjelaskan4 Ranperda yang menjadi prioritas tersebut berharap selanjutnya dapat di proses dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan praturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bernilai ibadah disisi Allah. Kita berharap apa yang menjadi aturan untuk dilaksanakan kedepannya," ujarnya, Selasa (11/1/2022). 

Selanjutnya bupati kepulauan Anambas menyerahkan secara simbolis ke empat draf Ranperda tersebut kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Thony /Jhon). 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook