- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
DPRD dan Bupati Anambas Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dan Bupati Anambas Abdul Haris (dua dari kiri) memperlihatkan naskah KUA-PPAS yang baru tandatangani, Sabtu (26/11/2022). /1st
KORANBATAM.COM - DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat Paripurna dalam penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Keterangan gambar: Bupati Anambas Abdul Haris saat menandatangani naskah KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar yang memimpin rapat paripurna mengatakan, KUA-PPAS sebagai acuan dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi bupati terpilih.
Keterangan Gambar: Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri saat menandatangani KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
"Kualitas merupakan suatu upaya mengutamakan atau mendahulukan sesuatu yang meyakini dinilai penting dalam rangka mendukung jalannya roda pemerintahan," kata Hasnidar, Sabtu (26/11/2022).
Keterangan gambar: Ketua DPRD Anambas, Hasnidar saat tandatangan KUA-PPAS APBD tahun 2023.
Hasnidar menambahkan, penetapan pemerintah tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan tetapi juga menentukan skala atau perintah wewenang atau urusan.
Keterangan gambar: Plt Sekwan DPRD, Rasyid dan protokol memandu rapat Paripurna.
Fungsi program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan program atau kegiatan yang lain, ini bertujuan agar terpenuhinya skala dan menyinggung kebutuhan masyarakat.
Keterangan gambar: Anggota DPRD Anambas foto bersama instansi vertikal usai paripurna.
"Memenuhi tata urutan persidangan dan mekanisme rapat pada hari ini sebelum ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD. Marilah kita bersama-sama menandatangani rancangan 2 PKN APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang telah disepakati bersama oleh badan anggaran dan TAPD terbesar Rp 1,263 miliar," ujarnya.

Keterangan Gambar: Anggota DPRD Anambas serius mengikuti rapat paripurna.







.gif)






















