- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
- Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, Putra Bangkinang Ini Resmi Pimpin Yonif 136 Tuah Sakti
- Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
- Amsakar: Hari Bakti BP Batam ke 54 Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan
- Senyum Rempang, Wujud Kepedulian BP Batam
- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
Dua Kilo Sabu Direbus Polres Anambas

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan narkotika sabu di Polres Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram (kg). Barang haram ini merupakan hasil temuan tim khusus (Timsus) Polres Anambas beberapa bulan lalu, di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan bahwa, pemusnahan ini sudah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri (PN) Natuna.
“Cara yang kami lakukan adalah dengan melarutkan ke dalam air yang sudah di panaskan terlebih dahulu, selanjutnya diteruskan melalui saluran pembuangan atau septic tank,” kata AKBP Syafrudin.
Syafrudin menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap tangan, maka akan diproses sesuai hukum berlaku di seluruh Indonesia.
“Tidak ada ampun bagi siapapun yang menggunakan maupun mengedarkan barang haram ini. Jadi, jauhi dan mari bersama kita berantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letnan Kolonel (Letkol) (P) Yovan ardhanto Yusup, mengatakan bahwa, akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam memerangi narkotika khususnya di kabupaten perbatasan.
“Narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Mari kita sama-sama jauhi barang yang merugikan diri sendiri ini,” katanya.
(Thony/*)







.gif)






















