- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Dua Kilo Sabu Direbus Polres Anambas

Keterangan Gambar : Proses pemusnahan narkotika sabu di Polres Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 2 kilogram (kg). Barang haram ini merupakan hasil temuan tim khusus (Timsus) Polres Anambas beberapa bulan lalu, di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (18/1/2022).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan bahwa, pemusnahan ini sudah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri (PN) Natuna.
“Cara yang kami lakukan adalah dengan melarutkan ke dalam air yang sudah di panaskan terlebih dahulu, selanjutnya diteruskan melalui saluran pembuangan atau septic tank,” kata AKBP Syafrudin.
Syafrudin menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi bagi pengguna atau pengedar narkotika. Jika ketahuan atau tertangkap tangan, maka akan diproses sesuai hukum berlaku di seluruh Indonesia.
“Tidak ada ampun bagi siapapun yang menggunakan maupun mengedarkan barang haram ini. Jadi, jauhi dan mari bersama kita berantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letnan Kolonel (Letkol) (P) Yovan ardhanto Yusup, mengatakan bahwa, akan selalu mendukung pihak kepolisian dalam memerangi narkotika khususnya di kabupaten perbatasan.
“Narkotika sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Mari kita sama-sama jauhi barang yang merugikan diri sendiri ini,” katanya.
(Thony/*)