- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Dukung Proyek Rempang Eco-City, 8 KK Asal Desa Blongkeng Bergeser ke Hunian Sementara

Keterangan Gambar : Salah seorang warga asal Desa Blongkeng yang terdampak proyek Rempang Eco-City memilih untuk bergeser ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Delapan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Blongkeng yang terdampak proyek Rempang Eco-City memilih untuk bergeser ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024).
Langkah ini merupakan bentuk dukungan warga terhadap realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth.
“Mudah-mudahan proyek Rempang bisa berjalan lancar,” harap Ahmat Zulimin, warga Desa Blongkeng, Rempang.
Ia juga berharap, proyek Rempang Eco-City dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat setempat.
Sehingga, kata dia, perekonomian warga sekitar proyek pun bisa ikut meningkat dengan hadirnya pembangunan ini.
“Terima kasih pula kepada pemerintah dan BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap kami. Semoga ekonomi warga bisa lebih sejahtera ke depannya,” imbuhnya.
Senada, warga lainnya bernama Kahar juga berharap penuh dengan kehadiran Proyek Rempang Eco-City.
Pria yang telah bermukim di Desa Blongkeng sejak puluhan tahun lalu ini ingin, ekonomi masyarakat lokal bisa ikut meningkat signifikan.
“Saya dan keluarga mendukung pemerintah agar proyek ini bisa berjalan. Sebagai masyarakat, saya ingin anak-cucu kami ke depan bisa hidup lebih baik, dan mendapat pekerjaan yang layak,” akuinya.
Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, pergeseran terhadap delapan KK asal Desa Blongkeng ini sekaligus menambah total warga yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 163 KK.
Sebagaimana komitmen BP Batam sejak awal, lanjut Ariastuty, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa.
Di samping itu, mereka juga mendapat biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp1,2 per bulan.
“Kami berupaya untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Pada prinsipnya, BP Batam tidak ingin ada hak warga yang terabaikan sehingga proyek ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” tutupnya. (*)