- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Empat Kecamatan Mubes, Bahas Wacana Pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara

KORANBATAM.COM, ANAMBAS-Masyarakat di 4 (Empat) Kecamatan, Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Bersama (Mubes) akbar, membahas proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Sabtu (03/04/2021) di Gedung Serba Guna Desa Tebang.
Saat itu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dan Anggota DPRD, Dharusman, Yusli YS serta pihak Lanudal dan Kapolsek Palmatak ikut mendampingi dalam sidang pengambilan keputusan tersebut.
Mubes yang dipimpin oleh Ketua Panja Pembentukan Kabupaten Hamdan mengatakan, Mubes ini dilaksanakan mengintensifkan berbagai langkah persiapan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi baik pihak Kabupaten maupun Kecamatan serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, adat dan pemuda.
"Pada kesempatan Mubes ini, kami membahas nama kabupaten dan ibukota serta pembentukan Badan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara," kata Hamdan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021).
Hamdan menjelaskan peserta mubes sepakat bahwa nama kabupaten diberi nama Kabupaten Kepulauan Anambas Utara. Selaras dengan itu, yang telah disepakati bersama ibukota kabupaten terletak di Palmatak berkedudukan di Ladan Air Tanah.
"Nama kabupaten yang disepakati, melihat dari historis dan agar tidak melupakan kabupaten induk, sedangkan penetapan ibukota dengan alasan tempat strategis dan berada di tengah-tengah empat kecamatan,"katanya.
Sebelumnya, Tim Panja telah dibentuk pada Senin, (29/03/2021) siang di rumah Makan LW (Long Wadi) Desa Payalaman, dipimpin oleh Sahirudin Yusuf, menunjuk Hamdan selaku ketua dan Umardi sebagai wakil ketua Panitia kerja, yang disepakati bersama di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kute Siantan.
Lebih jauh Hamdan mengatakan, pada 30 Maret 2021 Tim Panja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara mengahadiri rapat bersama tim 9 Natuna digedung PTSP yang dilanjutkan menemui Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Pertemuan yang kami lakukan untuk meminta masukan saran pendapat dan sekaligus minta izin agar Kabupaten Kepulauan Anambas Utara di mekarkan," tambahnya.
Tim Panja juga sudah mengadakan musyawarah serta pendekatan secara persuasif baik bertemu langsung maupun via seluler dengan Anggota DPRD Kepulauan Anambas Dapil II terkait wacana pemekaran dan mereka sangat setuju dan mendukung.(humas /Jhon)







.gif)






















