- Spidol Warna-warni, Guru dan MR DIY: Kisah Kecil Menghidupkan Kelas Cerdaskan Anak Bangsa
- Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Sela-sela Patroli di Gereja
- OCTO Loan, Fitur Baru Bayar Transaksi Pakai QRIS Resmi Diluncurkan CIMB Niaga
- Sea Eagle Boat Race 2025: Regu Dayung Jawa Barat Masuk Final
- Universitas Batam Wisuda 724 Mahasiswa S-2 Kedokteran, Farmasi hingga S-1 Akuntansi
- Didukung Wasit Nasional, Balap Perahu Dayung Tradisional 2025 Berjalan Kondusif
- Pelabuhan Gold Coast Ferry Internasional di Bengkong Resmi Buka Rute Batam-Singapura
- Polda Kepri Sita 57 Botol Miras dan 12 Minol, 9 Penjual Disanksi Tipiring
- BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi
- Bola Out, Sakit Hati dan Kartu Merah: Motif Penganiayaan di Bengkong Batam
GAWAT, Istri Ketahuan Main Serong Suami di Batam Malah Ditabrak Lalu Ditusuk Pria Diduga Selingkuhan

Keterangan Gambar : Anggota Penyidik Unit Reskrim Polsek Bengkong meminta keterangan pelaku penganiayaan berujung penikaman, Sabtu (27/9/2025). /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Nasib nahas menimpa AI (25 tahun), warga Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia mengalami penganiayaan dan penikaman di tangan pria berinisial RR (25 tahun), yang diduga selingkuhan istrinya.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB di Bengkong Tengah persisnya di depan sekolah Eppata. Korban mengalami luka sobek setelah terkena sabetan pisau dapur pelaku di bagian punggung belakang.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.KKK., melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Apriadi, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, perselisihan itu terjadi saat korban didampingi istri dan adik ipar serta pelaku janjian untuk bertemu via WhatsApp di suatu tempat.
“Ya benar (penusukan, red), akibatnya korban mengalami luka robek di bagian punggung belakang. Ada juga luka goresan di lutut dan dada kanan,” katanya kepada KoranBatam, Minggu (28/9).
Ketika itu, lanjut Apriadi, korban tengah menunggu pelaku datang. Sejurus kemudian tiba-tiba korban ditabrak oleh pelaku hingga terjatuh dari atas sepeda motor.
Tidak lama berselang, terjadi cekcok mulut karena korban diduga menuduh tersangka ada hubungan kedekatan spesial dengan istrinya.
“Setibanya di lokasi, AIE diserang oleh RR (begulat, red) hingga berujung penusukan sebanyak 1 kali,” terangnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong Polresta Barelang Polda Kepri. Akibat perbuatannya, RR dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya ialah pidana penjara paling lama 5 tahun,” tukasnya.
(iam)







.gif)






















