- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Gunakan Jaring Modifikasi Menangkap Ikan, Petugas Amankan Kapal KM Aiwa 1 dan 9 ABK

Keterangan Gambar : Petugas mengamankan diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring modifikasi di Perairan Laut Desa Bayat, Pulau Rengkek, Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (19/1/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Satu unit Kapal Motor (KM) Aiwa 1 dengan sembilan anak buah kapal (ABK) diamankan petugas. Pasalnya, kapal itu diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring modifikasi dan alat kompresor di Perairan Laut Desa Bayat, Pulau Rengkek, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal itu berdasarkan informasi dari Kades Bayat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Ia menyebut, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi melainkan sudah kedua kalinya dengan orang yang sama.
“Kegiatan di wilayah perairan laut Desa Bayat ini (aktivitas menangkap ikan menggunakan jaring) sangat menggangu sekali, dan ini sudah dilakukan kedua kalinya oleh orang yang sama,” kata Ketua Nelayan Desa Bayat, Azhari, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, orang tersebut pernah juga diamankan oleh warga Desa Bayat lantaran menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah Perairan Laut Desa Bayat, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Atas kejadian tersebut, pihaknya bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Bayat bersama Babinsa, Kades, Ketua BPD, dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Siantan Utara mencari solusi yang hasil kesepakatannya dituangkan dalam surat perjanjian.
“Kami mencari jalan tengah yang disepakati bagi nelayan penangkap ikan menggunakan jaring dengan nelayan Desa Bayat. Nah hasilnya nanti kita tuangkan di surat perjanjian,” ujarnya.
(* /Tony)