- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Gunakan Jaring Modifikasi Menangkap Ikan, Petugas Amankan Kapal KM Aiwa 1 dan 9 ABK

Keterangan Gambar : Petugas mengamankan diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring modifikasi di Perairan Laut Desa Bayat, Pulau Rengkek, Anambas, Provinsi Kepri, Kamis (19/1/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Satu unit Kapal Motor (KM) Aiwa 1 dengan sembilan anak buah kapal (ABK) diamankan petugas. Pasalnya, kapal itu diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring modifikasi dan alat kompresor di Perairan Laut Desa Bayat, Pulau Rengkek, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal itu berdasarkan informasi dari Kades Bayat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Ia menyebut, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi melainkan sudah kedua kalinya dengan orang yang sama.
“Kegiatan di wilayah perairan laut Desa Bayat ini (aktivitas menangkap ikan menggunakan jaring) sangat menggangu sekali, dan ini sudah dilakukan kedua kalinya oleh orang yang sama,” kata Ketua Nelayan Desa Bayat, Azhari, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, orang tersebut pernah juga diamankan oleh warga Desa Bayat lantaran menangkap ikan menggunakan jaring di wilayah Perairan Laut Desa Bayat, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Atas kejadian tersebut, pihaknya bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Bayat bersama Babinsa, Kades, Ketua BPD, dan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Siantan Utara mencari solusi yang hasil kesepakatannya dituangkan dalam surat perjanjian.
“Kami mencari jalan tengah yang disepakati bagi nelayan penangkap ikan menggunakan jaring dengan nelayan Desa Bayat. Nah hasilnya nanti kita tuangkan di surat perjanjian,” ujarnya.
(* /Tony)