- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Salah Satu Penginapan, Ini Penjelasan Polisi

Keterangan Gambar : Jenazah Nanang Herjunanto dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri, Minggu (5/11/2023). /KoranBatam
KORANBATAM.COM - Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH, membenarkan penemuan mayat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam berusia 45 tahun tersebut.
“Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri,” sebut Iptu Doddy, Minggu (5/11/2023) malam.
Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.
“Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari,” bebernya.
Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.
Kapolsek menjelaskan, dari rekaman Closed Circuit Television (CCTv) hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11) lalu.
“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya. Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban,” tungkasnya.
(red)