- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Ingatkan Perihal Profesional dan Objektivitas, Amsakar Lepas Dewan Hakim MTQ

Keterangan Gambar : Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kiri), tengah bersalaman dengan salah satu Dewan Hakim MTQ IX di Anambas, usai melepas di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022). /Pemko Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 35 Dewan Hakim asal Batam yang diamanahi untuk bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX di Anambas dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Minggu (10/7/2022).
Amsakar yang juga sebagi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Batam berharap, momentum MTQ ke IX ini, Kota Batam dapat kembali mengulang kesuksesan mempertahankan capaian yang sudah diraih sebelumnya sebagai juara umum.
“Berarti program-program yang dijalankan selama ini sudah sesuai dengan realnya. Pembinaan sudah kita lakukan dan berjalan dengan baik untuk mematangkan para kafilah (rombongan) dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” sebut Amsakar.
Dalam arahannya, ia menyampaikan selama penjurian nantinya, Dewan Hakim dapat menilai secara objektif dan transparan terhadap penampilan seluruh peserta.
Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Batam juga berharap, Dewan Hakim agar bekerja dengan tulus, berprinsip keadilan, bersifat profesional, tidak dipengaruhi unsur kedaerahan, serta berupaya tidak melakukan hal yang dilarang.
“Selamat bertugas, bersikap profesionalitas dan integritas serta memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.
Sumber: Pemko Batam







.gif)






















