Ini Personil Polres Anambas yang Mutasi

Reporter : KORANBATAM.COM 28 Okt 2019, 14:32:08 WIB ANAMBAS
Ini Personil Polres Anambas yang Mutasi

Keterangan Gambar : Upacara serah terima jabatan di Polres Anambas


KORANBATAM.COM, Anambas - Mutasi merupakan hal yang wajar dan biasa terhadap organisasi kepolisian mutasi jabatan merupakan salah satu upaya pembinaan dan pengembangan karir bagi personel Polri.

Pergantian dalam jabatan akan senantiasa terjadi seirama dengan dinamika perubahan yang memerlukan kewaspadaan. Diharapkan mekanisme alih kepemimpinan berlangsung baik guna kesinambungan peningkatan kinerja baik internal maupun eksternal serta menjadikan Polri yang lebih profesional modern dan terpercaya.

"Kepada pejabat lama Kompol Dedi, AKP Oloan dan Iptu Lukman saya berterima kasih atas dedikasi dan wanita Selamat bertugas Semoga di tempat yang baru dapat menjalankan tugas lebih baik," kata Kapolres Anambas AKBP Junoto saat menyampaikan arahan, Senin(28/10/2019).

Kepada pejabat baru Kapolres juga mengucapkan selamat datang, diharapkan agar segera menyesuaikan diri dan mengenali tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda karena mereka semua ialah mitra Polri. Polres berharap dengan pengalaman dan latar belakang penugasan yang dimiliki dapat berikan dampak positif bagi polres kepulauan Anambas kedepannya.

"Segera menyesuaikan diri dan mengenali tokoh masyarakat, agama dan pemuda karena. Mereka itu adalah mitra kita dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Sesuai dengan Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Kep / 300 / x / 2019 tanggal 07 Oktober 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kepri untuk personil di Kabupaten Kepulauan Anambas adalah,

1) KOMPOL DEDI SURYAWAN NRP 62080769 Kabag Sumda Polres Kep.Anambas diangkat dalam jabatan baru sebagai Parik 1 Itbid 1 itwasda Polda Kepri

2) KOMPOL DARMAWAN SH NRP 63030592 Kanit 1 Subditwaster Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Sumda Polres Kepulauan Anamnaa

3) AKP OLOAN SOTUMORANG NRP 62030592 Kasat Samapta Polres Kepulauan Anambas dimutasikan sebagai Pama Polresta Barelang Polda Kepri

4) IPTU MARYONO NRP 66010472 Kanit Turjawali Satsamapta Polres Tanjung Pinang diangkat dalam jabatan baru sebagai kasat Samapta Polres Kepulauan Anambas

2. Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Kep / 301 / x / 2019 tanggal 07 Oktober 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kepri :
1) IPTU LUKMAN HUSIN NRP 72110433 Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas diangkat dalam Jabatan baru sebagai Danki Dalmas 2 Sipasdal Subdit Dalmas Polda Kepri

2) IPTU JULIUS MARULITUA SILAEN S. PD MH NRP 79020037 Pamit 1 Unit 1 Subdit 2 Sitreskrimsus Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Polda Kepri

3. Keputusan Kapolda Kepri Nomor : Kep / 299 / x / 2019 tanggal 07 Oktober 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kepri :
1) IPTU SUKO WIBOWO SH NRP 75080574 Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas (humas/CR1)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook