- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
Ini Wacana Kabupaten yang Siap Pisah dari Provinsi Kepulauan Riau

Keterangan Gambar : Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Provinsi Kepulauan Riau berencana akan melakukan pemekaran dengan membentuk provinsi yang nantinya akan ada lima Kabupaten tergabung di dalamnya. Kelima kabupaten tersebut terbagi menjadi 27 Kecamatan dan 131 desa.
Menurut wacana pemekaran itu telah menunjuk satu wilayah yang nantinya akan menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut. Sebelum itu, nama dari provinsi baru hasil pemekaran Kepulauan Riau pengajuan yaitu provinsi Natuna Anambas.
Untuk wilayah yang terpilih menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut adalah kabupaten Natuna, namun wacana pemekaran tersebut belum dapat dipastikan kapan akan terealisasikan oleh pemerintah pusat.
Di mana tujuan untuk pemekaran dilakukan adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan begitu berikut 5 Kabupaten akan direncanakan membentuk provinsi baru yang akan tergabung yaitu:
1. Kepulauan Anambas Utara atau sering disebut kepulauan Jemaja.
2. Kabupaten Natuna Selatan, wilayah ini akan dimekarkan oleh kabupaten Natuna.
3. Kabupaten Natuna, Kabupaten ini terdiri dari 17 Kecamatan dan 77 Kelurahan.
4. Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten ini nantinya juga akan berangkat dari kabupaten Natuna.
5. Kepulauan Anambas yang memiliki 10 Kecamatan dan 52 desa dan 2 kelurahan.
Inilah wilayah-wilayah yang rencananya akan membentuk provinsi tersendiri yaitu provinsi Natuna Anambas dan berencana akan berpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau.
(ayobandung.com/dbs)