- Kapal Kandas Diatas Karang, Sat Polairud Polres Anambas Bantu Evakuasi Penumpang KM INKAMINA MARITIM
- Kapolres Anambas Beri Bantuan Sembako Untuk Korban Rumah Roboh Akibat Diterjang Angin Kencang
- Pelantikan Pengurus Ikabero Batam, Rudi: Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan
- BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering Optimalisasi Aset Negara
- Demokrat Kepri Gelar Konsolidasi, Aneng: Satu Komando, Solid dan Wajib Menang
- Raih Emas dan Perunggu, 2 Atlet Taekwondo Persembahankan Sejarah Baru untuk Kepri
- KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Jadi Fokus Bahasan Acara MFA 2024 di Singapura
- BP Batam Komitmen Tingkatkan Pengawasan dan Pengendalian Intern
- Warga Bengkong Indah Deklarasi Dukung ASLI di Pilkada 2024
- Polisi Lingga Beri Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Desa Penuba
Ini Wacana Kabupaten yang Siap Pisah dari Provinsi Kepulauan Riau
Keterangan Gambar : Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Provinsi Kepulauan Riau berencana akan melakukan pemekaran dengan membentuk provinsi yang nantinya akan ada lima Kabupaten tergabung di dalamnya. Kelima kabupaten tersebut terbagi menjadi 27 Kecamatan dan 131 desa.
Menurut wacana pemekaran itu telah menunjuk satu wilayah yang nantinya akan menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut. Sebelum itu, nama dari provinsi baru hasil pemekaran Kepulauan Riau pengajuan yaitu provinsi Natuna Anambas.
Untuk wilayah yang terpilih menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut adalah kabupaten Natuna, namun wacana pemekaran tersebut belum dapat dipastikan kapan akan terealisasikan oleh pemerintah pusat.
Di mana tujuan untuk pemekaran dilakukan adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan begitu berikut 5 Kabupaten akan direncanakan membentuk provinsi baru yang akan tergabung yaitu:
1. Kepulauan Anambas Utara atau sering disebut kepulauan Jemaja.
2. Kabupaten Natuna Selatan, wilayah ini akan dimekarkan oleh kabupaten Natuna.
3. Kabupaten Natuna, Kabupaten ini terdiri dari 17 Kecamatan dan 77 Kelurahan.
4. Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten ini nantinya juga akan berangkat dari kabupaten Natuna.
5. Kepulauan Anambas yang memiliki 10 Kecamatan dan 52 desa dan 2 kelurahan.
Inilah wilayah-wilayah yang rencananya akan membentuk provinsi tersendiri yaitu provinsi Natuna Anambas dan berencana akan berpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau.
(ayobandung.com/dbs)