- BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026
- Kisah Letkol Laut Firman Cahyadi: Dari Lulusan Terbaik Seskoal di Rusia hingga Komandoi KRI Frans Kaisiefo-368 Koarmada II
- BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Bengkong Harapan II
- CIMB Niaga Luncurkan CIMB Private Wealth
- Kolaborasi BPJS-Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi dengan JKN
- Pelni Umumkan Realisasi Diskon Tiket Angkutan Natal-Tahun Baru Capai 99 Persen
- BP Batam: 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap
- Akibat Nafsu Bejat, Kakek di Batam Cabuli Bocah 4 Tahun Anak Tetangga
- Tiga Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Menyeberang Anambas-Bintan
- Remaja Batam Masuk Bui gegara Setubuhi Pacar Masih di Bawah Umur 4 Kali
Ini Wacana Kabupaten yang Siap Pisah dari Provinsi Kepulauan Riau

Keterangan Gambar : Kabupaten Kepulauan Anambas. /1st
KORANBATAM.COM - Provinsi Kepulauan Riau berencana akan melakukan pemekaran dengan membentuk provinsi yang nantinya akan ada lima Kabupaten tergabung di dalamnya. Kelima kabupaten tersebut terbagi menjadi 27 Kecamatan dan 131 desa.
Menurut wacana pemekaran itu telah menunjuk satu wilayah yang nantinya akan menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut. Sebelum itu, nama dari provinsi baru hasil pemekaran Kepulauan Riau pengajuan yaitu provinsi Natuna Anambas.
Untuk wilayah yang terpilih menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut adalah kabupaten Natuna, namun wacana pemekaran tersebut belum dapat dipastikan kapan akan terealisasikan oleh pemerintah pusat.
Di mana tujuan untuk pemekaran dilakukan adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan terwujudnya pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan begitu berikut 5 Kabupaten akan direncanakan membentuk provinsi baru yang akan tergabung yaitu:
1. Kepulauan Anambas Utara atau sering disebut kepulauan Jemaja.
2. Kabupaten Natuna Selatan, wilayah ini akan dimekarkan oleh kabupaten Natuna.
3. Kabupaten Natuna, Kabupaten ini terdiri dari 17 Kecamatan dan 77 Kelurahan.
4. Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten ini nantinya juga akan berangkat dari kabupaten Natuna.
5. Kepulauan Anambas yang memiliki 10 Kecamatan dan 52 desa dan 2 kelurahan.
Inilah wilayah-wilayah yang rencananya akan membentuk provinsi tersendiri yaitu provinsi Natuna Anambas dan berencana akan berpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau.
(ayobandung.com/dbs)







.gif)





















