- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Irjen Pol Andap Budhi Revianto Dilantik Sebagai Irjen Kemenkumham

Keterangan Gambar : Menkumham Prof Yasonna H Laoly melantik dan memakaikan tanda jabatan Irjen Kemenkumham yang baru kepada Irjen Pol Andap Budhi Revianto, di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta Selatan. (Foto : Irjen Pol Andap Budhi Revianto)
KORANBATAM.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto resmi dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta Selatan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof Yasonna H Laoly mengucapkan selamat dan berpesan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM yang baru Andap Budhi Revianto. Dimana dia berharap agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja.
"Semoga Irjen Kemenkumham Pak Andap Budhi Revianto bisa memberikan terobosan kreatif dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai," kata Prof Yasonna H Laoly, Senin (4/5/2020).
Prof Yasonna H Laoly juga berpesan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt mengatakan, bahwa dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri.
"Pak Andap otomatis naik pangkatnya dari Bintang Dua jadi Bintang Tiga," ucapnya. (iam)