Jangan Kaget, Mulai Oktober Ada Plat Nomor Berwarna Hijau di Wilayah FTZ

Reporter : KORANBATAM.COM 29 Sep 2022, 16:13:53 WIB BATAM
Jangan Kaget, Mulai Oktober Ada Plat Nomor Berwarna Hijau di Wilayah FTZ

Keterangan Gambar : Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto. /Polda Kepri


KORANBATAM.COM - Kepolisian Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) per Oktober 2022 memberlakukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna hijau dengan tulisan Hitam.

Pemberlakuan TNKB dilakukan daerah Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam, Kamis (29/9/2022).

Hal ini tertuang  berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2021 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (KPPN) Batam serta Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 tahun 2021 pada pasal 45 ayat 1 huruf D yang menyatakan bahwa Kendaraan Bermotor di KPB diberlakukan tanda dengan TNKB berwarna hijau dengan tulisan Hitam.

Direktur (Dir) Lantas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)Tri Yulianto mengatakan akan diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2022.

Setiap kenderaan yang memiliki fasilitas bea masuk degan jenis pendaftaran formulir SK/ PKB 01 dan Form BB Bea Cukai akan diberlakukan plat nomor hijau.

Ia menambahkan, sementara bagi masyarakat yang TNKB miliknya masih menggunakan format lama dengan bewarna dasar hitam dengan tulisan putih tidak harus khawatir karena proses perubahan akan menyesusaikan dengan masa berlaku TNKB.

 

(PR) 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook