- PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik
- Sinergi Berkelanjutan PLN dan Kementerian EDSM untuk Stabilitas Energi di Batam
- Istri Siri Dianiaya Suami gegara Kepergok Dekat dengan Tamu Wanita
- Jelang Pelaksanaan, Doa Selamat Balap Perahu Dayung Tradisional 2025 Digelar di Belakang Padang
- RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta
- PELNI Umumkan Penambahan KM Nggapulu dan Jadwal Keberangkatan di Batam per Desember 2025
- Berikut Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Rutin Listrik PLN Batam Hari Ini
- BP Batam Gelar Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha
- Hujan-hujanan, SMKN 2 Batam Tetap Semangat Rayakan Hari Guru ke-80
- Bupati Aneng Apresiasi Guru dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Kadishub LH Anambas Tinjau Pelabuhan Tanjung Momong

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Dampak pertambangan sektor galian C di Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih belum memiliki izin atau ilegal sampai saat ini masih belum terlalu dirasakan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Kadir, saat diwawancarai usai melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan pelabuhan penyeberangan di Tanjung Momong, Kecamatan Siantan, Selasa (4/6/2024).
Abdul Kadir mengatakan, terkait masalah dampak lingkungan belum terlalu dirasakan, namun ini menjadi konsen Dishub LH untuk mengantisipasi dampak-dampak lingkungan hidup kedepannya.
"Ini menjadi konsen kita juga, jangan sampai nanti penambang-penambang itu menjadi sembarangan untuk melakukan kegiatan sehingga akan berdampak terhadap lingkungan kita," ucapnya.
Sejauh ini, karena penambang-penambang di Anambas ini masih secara manual dengan menggunakan alat-alat tradisional, dampak yang dihasilkan itu adalah air yang menjadi keruh.
"Kalaupun memang ada mungkin terkait masalah air. Memang kita akui bahwa ketika kegiatan tambang itu dilakukan pengaruhnya air kita keruh," sebutnya.
Untuk itu, Dishub LH Anambas menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi dimana masyarakat melakukan aktivitas ataupun kegiatan tambang.
Dari hasil pantauan tersebut, Abdul Kadir menyampaikan bahwa belum ada kerusakan lingkungan yang parah dari aktivitas tambang ini.
"Ada tim kita untuk mengecek lokasi-lokasi tempat masyarakat melakukan penambangan dan sejauh ini dari pantauan kita belum ada kerusakan lingkungan yang parah di Anambas ini," pungkasnya.(red)







.gif)






















