Kadiv Propam Polri dan Jajaran Silaturahmi dengan Danpuspomad, Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin Personel

Reporter : KORANBATAM.COM 15 Mar 2021, 18:28:18 WIB NASIONAL
Kadiv Propam Polri dan Jajaran Silaturahmi dengan Danpuspomad, Perkuat Sinergi Penegakan Disiplin Personel

Keterangan Gambar : Kadiv Propam Polri bersama jajaran bersilaturahmi dengan mengunjungi Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, di Mako Puspom TNI-AD, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). (insert lingkar) Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.


KORANBATAM.COM - Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Irjen Ferdy Sambo, bersama jajaran bersilaturahmi dengan mengunjungi Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W Sukotjo, di Markas Komando (Mako) Puspom TNI-AD, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

Kadiv Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, kunjungan silaturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi antara fungsi pengamanan internal di TNI dan Polri.

“Memperkuat Sinergisitas antara Propam Polri dengan Puspom TNI-AD dalam pelaksanaan tugas dan juga kerjasama dalam penegakan disiplin terhadap masing-masing anggota TNI dan Polri,” ujar Argo dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Ditambahkan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan bahwa kedatanganya bersama jajaran juga sekaligus memperkuat kerjasama dalam penanganan perilaku anggota di dunia siber sehingga anggota TNI dan Polri cerdas dalam bersosial media.

“Juga kerjasama dalam penegakan hukum terhadap kasus yang melibatkan anggota masing-masing TNI dan Polri,” tambah Sambo.

Dalam kunjungan ini, Ferdy Sambo didampingi oleh Kepala Biro (Karo) Provost, Karo Pengamanan Internal (Paminal) dan Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Polri dan diterima langsung oleh Danpuspom TNI-AD, Wakil Komandan (Wadan) Puspom-AD dan para Direktur di jajaran Puspom-AD.


Sumber: Bidhumas Polda Kepri




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook