Kapal Ikan Thailand Muatan Narkoba Sabu dan Kokain Hampir 2 Ton Diamankan TNI AL di Kepri
5 ABK Ditangkap Diupah Rp14 Juta

Reporter : KORANBATAM.COM 17 Mei 2025, 09:11:54 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Kapal Ikan Thailand Muatan Narkoba Sabu dan Kokain Hampir 2 Ton Diamankan TNI AL di Kepri

Keterangan Gambar : Konferensi pers bersama pengungkapan narkoba sabu dan kokain hampir 2 ton di gedung pertemuan Lantamal IV Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025) petang. /iam/KoranBatam


KORANBATAM.COM - Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) kembali berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tim mengamankan lima Anak Buah Kapal (ABK) pada Rabu, (14/5/2025) dini hari.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda (Laksda) TNI Yoss Suryono mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang mendeteksi kapal berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 berlayar menuju Indonesia.

“Kapal ini kapal ikan Thailand. Jumlah ABK-nya ada 5 orang. 1 warga negara Thailand, dan empatnya Myanmar,” ucapnya saat menggelar konferensi pers bersama di gedung pertemuan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/5/2025) petang.

Pangkoarmada menyatakan bahwa, kasusnya kini masih salam penyelidikan lebih lanjut.

“Masih dalam proses pendalaman penyidikan. Nanti setelah proses selesai, kita akan tahu, dan harapannya memang akan menuju ke arah itu,” ujarnya.

Dia merinci narkoba yang berhasil digagalkan itu berat tepatnya adalah 1.905 kilogram (kg). Sekitar 1,9 ton narkoba itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu.

“Total barang buktinya itu ada 705 kilo sabu-sabu dan 1,2 ton kokain. Nah lokasi penangkapannya di perairan Selat Durian,” bebernya.

Dari pemeriksaan sementara, kata dia, para ABK tersebut mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang haram itu berlayar. Mengenai peran para ABK pun masih akan didalami penyidik terkait.

Beliau menuturkan, pihaknya pun berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polda Kepri, Kejati, BNN hingga Bea Cukai.

“Total nilai seluruhnya kurang lebih Rp7 triliun. Kurirnya mendapat upah, kalau dirupiahkan itu sekitar Rp14 juta. Nanti kita dalami lagi, per orang atau gimananya, dan harapan kita langsung kita musnahkan barang bukti ini,” tukasnya.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook