Kapolresta Barelang Serap Aspirasi, Keluhan hingga Informasi Seputar Kamtibmas bersama Masyarakat

Reporter : KORANBATAM.COM 30 Nov 2022, 01:56:21 WIB BATAM
Kapolresta Barelang Serap Aspirasi, Keluhan hingga Informasi Seputar Kamtibmas bersama Masyarakat

Keterangan Gambar : Curhat Kamtibmas Kapolresta Barelang di Kecamatan Batuaji, Batam, Selasa (29/11/2022). (kiri) Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, (kanan) Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy. /Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto mendatangi warga di Kecamatan Batuaji, Batam.

Hal itu dilakukan untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi, curhat keluhan hingga informasi seputar Kamtibmas yang dirasakan warga secara langsung.

Kapolresta Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud implementasi dari program Kapolri yakni quick win presisi dengan tema Curhat Kamtibmas.

Disamping itu, kata dia, kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk lebih mendekatkan diri dan membangun kemitraan dengan masyarakat dalam pemeliharaan keamanan serta ketertiban.

“Hari ini saya didampingi Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy mendengarkan curhat warga soal permasalahan dugaan penculikan anak. Kemudian, kenakalan remaja, balap liar dan gangguan-gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Nugroho di aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kelurahan Tanjung Uncang, Batuaji, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, dia juga mengajak warga aktif berpartisipasi membantu kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kita harus kolaborasi dan efektif dalam permasalahan warga, kenakalan remaja harus disentuh karena kurang perhatian dari orang tua,” katanya.

Kapolresta juga mengharapkan sinergitas antara Kepolisian dan segenap komponen masyarakat lebih terjaga.

“Saya berharap agar semua elemen masyarakat untuk membantu peran Perpolisian masyarakat dalam hal preemtif atau pencegahan dan tangkal kejahatan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, untuk kecepatan dalam layanan kepolisian, Polresta Barelang telah menyediakan call center 110 atau WhatsApp di nomor 085243888007. Apabila menemukan atau melihat tindak pidana, agar menghubungi  nomor tersebut untuk segera ditindaklanjuti.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook