- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
Kapolsek Bengkong Persilakan Warga Mudik Titip Kendaraan Gratis ke Kantor Polisi

Keterangan Gambar : Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. /iam/KoranBatam
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor Bengkong, Polresta Barelang menghadirkan solusi agar masyarakat tidak was-was selama mudik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah. Yaitu dengan membuka untuk penitipan kendaraan gratis.
Kepala Kepolisian Sektor Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini dibuka 25 Maret-8 April 2025. Sehingga mulai hari ini, masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraannya di kantor Mapolsek Bengkong. Baik sepeda motor maupun mobil.
“Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis. Silahkan, kami Polsek Bengkong siap menerima titipan,” ucapnya kepada KoranBatam saat menggelar buka puasa bersama Keluarga Besar Polsek Bengkong dan Bhayangkari Ranting Bengkong, Senin (24/3) kemarin.
Tidak hanya gratis, kata Doddy, layanan penitipan kendaraan ini juga dijamin aman. Karena dijaga 24 jam. Syaratnya, cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dengan begitu, khususnya warga Bengkong dan Kota Batam pada umumnya bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan.
Mantan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seibeduk ini menambahkan, pihaknya juga akan menggelar patroli rutin ke permukiman penduduk yang ditinggal mudik.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke Bhabinkamtibmas, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan tetangga masing-masing. Layanan ini untuk mencegah pencurian yang menyasar rumah kosong.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta laporkan ke kepolisian agar anggota kami melaksanakan patroli ke rumah-rumah yang ditinggal mudik lebaran,” tandas Pria asal Pekanbaru yang mempunyai istri dan tiga anak ini.
(iam)