- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Kapolsek Bengkong: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh Jenazah Hakim PN Batam
Diberangkatkan ke Yogyakarta Hari Ini

Keterangan Gambar : Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H (kiri) mengawal dan menyaksikan langsung proses serahterima jenazah dari PN Batam ke keluarga almarhum Nanang Herjunanto di bandara kargo Hang Nadim Batam sebelum diterbangkan ke Yogyakarta, Senin (6/11/2023) siang. /Jon untuk KoranBatam
KORANBATAM.COM - Pihak kepolisian telah memastikan bahwa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, SH., MH (45 tahun) meninggal karena penyakit yang dideritanya. Hal tersebut dibuktikan dengan keterangan dari pihak rumah sakit setelah dilakukan visum luar.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH mengatakan, setelah jenazahnya dievakuasi dari Lovina Inn Hotel Batam ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri, dilakukan visum luar serta tidak ditemukan luka dan tanda-tanda kekerasan.
“Visum luar (pemeriksaan luar) sudah dilakukan dokter RS Bhayangkara Polda Kepri, yang mana hasilnya tidak ditemukannya luka dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga juga tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi, sehingga proses yang dilakukan hanya sampai visum luar,” ujar Iptu Doddy, Senin (6/11/2023) siang.
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya, jenazah almarhum akan diberangkatkan ke Yogyakarta untuk disemayamkan sesuai dengan permintaan keluarga yang memang berdomisili disana.
Sebelum diberangkatkan, sempat dilaksanakan pelepasan jenazah di PN Batam pada pukul 09.00 WIB.
“Di PN Batam dilakukan upacara pelepasan dulu, setelah itu diterbangkan menggunakan pesawat ke Yogyakarta untuk dimakamkan,” sebut Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, jenazah setelah dari PN Batam kemudian dibawa ke Bandara Hang Nadim.
Peti jenazah Nanang diantar dengan mobil ambulans milik Bhayangkara Polda Kepri dan pemberangkatan dijadwalkan sekitar pukul 15.00 WIB melalui kargo bandara.
“Jadwal pesawat berangkat sekitar pukul 15.00 WIB, sore ini. Anggota kita terus mendampingi hingga proses keberangkatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Nanang Herjunanto ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di atas kasur menghadap ke kiri di dalam kamar Lovina Inn Hotel Batam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (5/11) petang.
Nanang diperkirakan sudah tak bernyawa lebih dari 1 hari. Hal ini dikarenakan tubuh korban sudah dalam keadaan pucat dan mengeluarkan aroma menyengat.
Dugaan sementara penyebab kematian korban karena penyakit yang dideritanya. Sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi.
Perlu diketahui, didapati informasi dari pihak management hotel bahwa korban sudah menginap di Lovina Inn Hotel Batam sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu, seorang diri (longstay).
(red)