Kebutuhan Sinyal Skala Prioritas Bupati dan Wakil Anambas Aneng-Raja Bayu

Reporter : KORANBATAM.COM 27 Feb 2025, 17:28:48 WIB ANAMBAS
Kebutuhan Sinyal Skala Prioritas Bupati dan Wakil Anambas Aneng-Raja Bayu

Keterangan Gambar : Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng (kiri) dan Wakil Bupati Raja Bayu. /1st


KORANBATAM.COM - Kebutuhan sinyal telekomunikasi yang merupakan salah satu sarana yang sangat skala prioritas Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Anambas, Japrizal mengatakan, saat ini eksisting total layanan akses telekomunikasi sinyal 4G di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas tersebar di 66 titik tower, baik yang dibangun oleh operator seluler maupun program pembanguan tower Base Transceiver Station (BTS) Bakti-Komdigi Republik Indonesia.

“Saat ini ada 66 titik tower, baik yang dibangun oleh operator seluler maupun program pembanguan tower BTS Bakti-Komdigi RI,” kata Japrizal kepada media ini, Kamis (27/2/2025). 

Namun, kata Japrizal, ada 29 titik lokasi desa tower BTS USO program Bakti-Komdogi yang selama ini sudah berjalan.

Berdasarkan informasi dari mitra Bakti-Komdigi ada 9 lokasi titik Desa Tower BTS USO BAKTI-KOMDIGI yang akan di terminasi (pemberhentian layanan sinyal) sesuai dengan nomor surat 007/APT/SK-DIRUT/II/2025 yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dengan merujuk
Surat Bakti KOMDIGI di Nomor: 3104/BUKIT.31.3/KS.01.03/12/2024 tanggal 31 Desember 2024 perihal pemberitahuan pemutusan layanan BTS USO dengan beberapa alasan:
 
1. Terdapat BTS USO yg low trafic dan/atau low user.

2. Terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover BTS 4G reguler.

3. Terdapat lokasi BTS USO yang ter-cover sinyal reguler operator.

4. Ketersediaan anggaran BAKTI.

Diketahui dari 9 titik BTS USO lokasi desa tersebut memang ada sesuai di lapangan hasil evaluasi BAKTI-KOMDIGI namun tidak semuanya.

Menanggapi surat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan cepat memberikan arahan kepada Diskominfotik agar menginisiasi dengan surat permohonan untuk dilakukan moratorium terkait pemberhentian layanan sinyal serta mengevaluasi kembali dikarenakan adanya beberapa Desa yang memang blank spot seperti Desa Rewak, Tiangau, Serat, Bukit Padi (sebagian dapat sinyal reguler), Munjan (sebagian dapat sinyal reguler operator) Belibak (sebagian dapat sinyal reguler), Air Putih, Mengkait dan Desa Batu Belah selebihnya ter-cover sinyal reguler operator. 

“Dinas Kominfotik dengan cepat berkoordinasi pada pihak Desa maupun Pemerintah Pusat agar layanan dapat dilanjutkan kembali sebagaimana biasanya sehingga dapat memenuhi kebutuhan layanan sinyal telekomunikasi masyarakat di perbatasan negara wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,” katanya.

 

(Rommel /red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook