Kementerian PUPR Mulai Program PKT, Bangun Jalan, Jembatan hingga Revitalisasi Drainase

Reporter : KORANBATAM.COM 31 Mar 2021, 09:37:20 WIB NASIONAL
Kementerian PUPR Mulai Program PKT, Bangun Jalan, Jembatan hingga Revitalisasi Drainase

Keterangan Gambar : ilustrasi perbaikan ruas jalan yang rusak oleh petugas PUPR. Foto/ist


KORANBATAM.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya sudah memulai Program Padat Karya Tunai (PKT). Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

“Program ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi Covid-19,” kata Menteri Basuki.

Secara nasional pelaksanaan PKT bidang jalan dan jembatan pada Tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp6,84 triliun dari total anggaran PKT sebesar Rp23,24 triliun, dengan target menyerap 273.603 tenaga kerja.

Tercatat hingga 26 Maret 2021 dana PKT untuk peningkatan kualitas jalan dan jembatan terserap  Rp594,5 miliar (8,68 persen) dengan jumlah tenaga kerja terlibat sebanyak 116.441 orang.

Kegiatan PKT disalurkan oleh Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) Kementerian PUPR yang tersebar di 33 provinsi di antaranya meliputi preservasi jalan dan jembatan, revitalisasi drainase, OP jalan tol serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mengubah kegiatan kontraktual menjadi padat karya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengatakan Program PKT Bidang Jalan dan Jembatan, diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak Pandemi.

“Jadi kami fokus di daerah-daerah padat penduduk terutama Pulau Jawa, Bali, NTB, dan Sumatera,” ujarnya.

Padat karya rutin ini dikatakan Hedy akan berjalan linier menerus selama satu tahun anggaran 2021, dengan salah satu fokusnya penyerapan yang tinggi di Padat Karya Jalan dan Jembatan yakni pada kegiatan revitalisasi drainase jalan. Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

“Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase),” ujarnya.

Adapun, total alokasi anggaran PKT sebesar Rp6,69 triliun tersebut dikatakan Hedy terdiri dari program padat karya rutin jalan sebesar Rp1,27 triliun, PKT Rutin Jembatan Rp0,42 triliun, serta revitalisasi drainase sebesar Rp1,41 triliun. Kemudian juga ada tambahan padat karya yakni padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment, nilainya Rp2,79 triliun.




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook