- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
Kenaikan BBM dan Pajak, Bukti Pemerintah Cekik Rakyat di Masa Pandemi

Keterangan Gambar : Koordinator Pusat Dema Ptkin se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie (kanan). /rmol.id
KORANBATAM.COM - Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pajak dan komoditas bahan pokok merupakan bukti bahwa pemerintah telah mencekik rakyat pada masa pandemi Covid-19 yang memperbuk ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema Ptkin) seluruh Indonesia, Kamis (7/4/2022).
Koordinator Pusat Dema Ptkin se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie, menjelaskan, saat ini masyarakat masih menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Ia menilai kebijakan pemerintah menaikkan beberapa hal sangatlah tidak tepat.
“Kebijakan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) pastinya akan sangat mencekik bagi rakyat,” kata dia.
Menurut Onky, kebijakan ini harus dtinjau kembali. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan lebih matang. Jika PPN dan BBM naik, pastinya akan berdampak ke komoditas dan harga harga yang lain.
“Ini yang sangat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.
Per 1 April pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis pertamax menjadi Rp12.500.
(rmol.id/PR)