- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
- Jaga Alam dan Investasi di KPBPB
- Aksi Bersih Gulma di Waduk Duriangkang, BP Batam Ajak Warga Jaga Sumber Air Kota
- Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti 2025
- Menhan Koleb Bareng TNI AL dan PT Noahtu Shipyard Buat Kapal OPV ke-3 di Batam
- Resmi Dilantik Wali Kota, SWARA Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
- Marpolex 2025 di Batam: Bukti Komitmen Indonesia Jaga Laut dari Ancaman Pencemaran
Kepala BP Batam Temui Massa Aksi, Berikut Tuntutan dan Hasilnya

Keterangan Gambar : Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (tengah), saat menemui massa aksi di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (23/8/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa, pihaknya bakal menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Rempang ke pemerintah pusat.
Muhammad Rudi menyampaikan hal tersebut setelah menemui perwakilan massa aksi yang menolak rencana relokasi dari pemerintah apabila pengembangan Rempang sebagai Kawasan Eco-City berjalan.
“Alhamdulillah, saya sudah menemui perwakilan dari masyarakat dalam rangka pengembangan investasi PT MEG di Pulau Rempang. Ada tuntutan dari mereka agar 16 kampung tua di sana tidak dipindahkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke kementerian terkait,” ujar Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (23/8/2023).
Sejak awal sosialisasi, lanjut Rudi, masyarakat di sekitar Rempang juga telah meminta kepada BP Batam dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI), Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang agar pemerintah tidak merelokasi kampung mereka.
Akan tetapi, BP Batam tidak dapat memutuskan langsung permintaan tersebut. Pasalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya pun berada di tangan pemerintah pusat.
“BP Batam bersama kementerian terkait juga sudah beberapa kali melaksanakan rapat perihal rencana ini. Kami hanya bertugas melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu, terkait pengembangan Pulau Rempang,” imbuhnya.
Rudi berharap, masyarakat dapat menjaga situasi kondusif Batam dan mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
“Apa yang masyarakat sampaikan perihal permintaan tersebut akan kita bawa ke pusat. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan investasi ini. Oleh sebab itu, saya mengajak agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas Kota Batam,” pungkasnya. (***)







.gif)






















