- Erlita Amsakar Kalungkan Medali dan Serahkan Hadiah Lomba Lari Batam 10K 2025
- Ada 2 Paket Terbaru di Harris Resort Waterfront Batam
- Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Harlah PKSS ke-1 Tahun, Momentum Sumpah Setia Melayu-Bugis dan Pengangkatan Tokoh Nasional
- Amsakar Achmad Lepas Ribuan Peserta Batam 10K Diikuti Pelari dari Dalam dan Luar Negeri
- Terus Ingatkan Warga, Kapolsek Bengkong Sebar Banner WhatsApp Waspada Curanmor-Sambang di Titik Rawan
- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
Kepala KPR dan Sipir Rutan Batam Geledah Kamar Hunian Tahanan

Keterangan Gambar : Pegawai Rutan Batam saat menggeledah dan mengecek kamar hunian tahanan, Rabu (16/10/2024). /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan), Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo dan Sipir Rutan Kelas II A Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang yang dianggap terlarang dan berpotensi menimbulkan masalah.
Sidak ke ruang tahanan dilakukan pada Rabu (16/10/2024) pagi ini berlangsung aman dan tertib.
“Ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan ketertiban pada lingkungan rutan, kita kan khawatirnya benda tajam ini digunakan untuk alat perkelahian atau melukai,” kata Purwo dalam keterangan tertulisnya.
Terlihat dalam sidak kali ini diikuti oleh jajaran dan anggota regu penjagaan yang bertugas.
“Kami pastikan meskipun mendadak dan rahasia, petugas tetap mengedepankan norma kemanusiaan juga sopan santun terhadap warga binaan,” ucapnya.
Purwo menyebut, pemeriksaan yang digelar merupakan program one day one room dan mampu menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Razia ini, kata dia, petugas juga memeriksa setiap area yang dicurigai sebagai lokasi menyembunyikan barang yang dilarang. Setiap lorong, gang dan lingkungan sekitar rutan tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Alhamdulillah aman kegiatan hari ini. Benda paling dilarang seperti narkoba dan ponsel ataupun lainnya tidak ditemukan,” ujarnya.
(iam)