- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Kepala KPR dan Sipir Rutan Batam Geledah Kamar Hunian Tahanan

Keterangan Gambar : Pegawai Rutan Batam saat menggeledah dan mengecek kamar hunian tahanan, Rabu (16/10/2024). /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan), Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo dan Sipir Rutan Kelas II A Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian tahanan. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang yang dianggap terlarang dan berpotensi menimbulkan masalah.
Sidak ke ruang tahanan dilakukan pada Rabu (16/10/2024) pagi ini berlangsung aman dan tertib.
“Ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan ketertiban pada lingkungan rutan, kita kan khawatirnya benda tajam ini digunakan untuk alat perkelahian atau melukai,” kata Purwo dalam keterangan tertulisnya.
Terlihat dalam sidak kali ini diikuti oleh jajaran dan anggota regu penjagaan yang bertugas.
“Kami pastikan meskipun mendadak dan rahasia, petugas tetap mengedepankan norma kemanusiaan juga sopan santun terhadap warga binaan,” ucapnya.
Purwo menyebut, pemeriksaan yang digelar merupakan program one day one room dan mampu menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Razia ini, kata dia, petugas juga memeriksa setiap area yang dicurigai sebagai lokasi menyembunyikan barang yang dilarang. Setiap lorong, gang dan lingkungan sekitar rutan tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Alhamdulillah aman kegiatan hari ini. Benda paling dilarang seperti narkoba dan ponsel ataupun lainnya tidak ditemukan,” ujarnya.
(iam)







.gif)






















