Kokain 1.212,4 Gram di Anambas Dimusnahkan dengan Direbus Pakai Air Batrei dan Dikubur

Reporter : KORANBATAM.COM 05 Jun 2023, 14:01:23 WIB ANAMBAS
Kokain 1.212,4 Gram di Anambas Dimusnahkan dengan Direbus Pakai Air Batrei dan Dikubur

Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Kokain setelah direbus baru dikubur, Senin (5/6/2023). /1st


KORANBATAM.COM - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis Kokain sebanyak 1.212,4 gram, di Gedung Sarja Arya Racana Mapolres Anambas.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri, Danramil 02/Tarempa Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Kacabjari Kepulauan Anambas diwakilkan stafnya Eva Ariayani.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan ada tiga yaitu satu bungkus paket jenis Kokain, satu kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, satu kantong plastik berwarna bening berukuran besar.

“Kokain itu dimusnahkan dengan cara direbus air aki, Setelah dimusnahkan kokain itu dibuang ke dalam lubang galian,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto kepada media ini, Senin (5/6/2023).

Apri juga menyampaikan puji syukur atas berlangsung kegiatan pemusnahan tersebut. Sehingga bisa menyelamatkan lebih kurang 10.000 sampai 20.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba.

Selain itu juga dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000-2.000 orang.

“Keberhasilan kita mengamankan barang bukti narkotika berupa 1 bungkus kokain ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang terjalin baik dan sinergitas antara TNI-Polri,” ujarnya.

Lanjut Apri, untuk itu pada kesempatan ini, atas nama Kapolri dan Kapolda Kepri dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas beserta segenap unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kacabjari Natuna di Tarempa, Danlanal beserta Danramil 02/Tarempa.

“Saya juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada bapak Hafizur dan bapak Eka Fitrah beserta kawan-kawan lainnya yang telah menemukan barang haram ini serta berinisiatif melaporkan kepada Kapolsek Jemaja,” imbuhnya.

 

(Tony)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook