- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Kokain 1.212,4 Gram di Anambas Dimusnahkan dengan Direbus Pakai Air Batrei dan Dikubur
Keterangan Gambar : Pemusnahan barang bukti Kokain setelah direbus baru dikubur, Senin (5/6/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis Kokain sebanyak 1.212,4 gram, di Gedung Sarja Arya Racana Mapolres Anambas.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri, Danramil 02/Tarempa Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Kacabjari Kepulauan Anambas diwakilkan stafnya Eva Ariayani.
Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan ada tiga yaitu satu bungkus paket jenis Kokain, satu kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, satu kantong plastik berwarna bening berukuran besar.
“Kokain itu dimusnahkan dengan cara direbus air aki, Setelah dimusnahkan kokain itu dibuang ke dalam lubang galian,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto kepada media ini, Senin (5/6/2023).
Apri juga menyampaikan puji syukur atas berlangsung kegiatan pemusnahan tersebut. Sehingga bisa menyelamatkan lebih kurang 10.000 sampai 20.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba.
Selain itu juga dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000-2.000 orang.
“Keberhasilan kita mengamankan barang bukti narkotika berupa 1 bungkus kokain ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang terjalin baik dan sinergitas antara TNI-Polri,” ujarnya.
Lanjut Apri, untuk itu pada kesempatan ini, atas nama Kapolri dan Kapolda Kepri dia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas beserta segenap unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kacabjari Natuna di Tarempa, Danlanal beserta Danramil 02/Tarempa.
“Saya juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada bapak Hafizur dan bapak Eka Fitrah beserta kawan-kawan lainnya yang telah menemukan barang haram ini serta berinisiatif melaporkan kepada Kapolsek Jemaja,” imbuhnya.
(Tony)