- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Komisi III DPR-RI: Pendekatan Humanis dan Kesabaran Petugas Sudah Sesuai Presisi Kapolri

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Ahmad Sahroni. Foto/ist
KORANBATAM.COM - Sosial media (Medsos) viral atau banyak memperbincangkan dari sikap aparat kepolisian yang bertindak penuh dengan kesabaran dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi masyarakat yang melontarkan caci maki saat diputarbalikan di pos penyekatan.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa, pendekatan humanis dan kesabaran petugas tersebut sudah sesuai dengan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sudah tugasnya Polri (Kepolisian Republik Indonesia) untuk humanis sesuai dengan Program Presisi Kapolri, dan itu bagian dari tanggung jawab anggota di lapangan wajib humanis mengayomi,” kata Sahroni, Selasa (18/5/2021).
Setidaknya, lanjut Sahroni, ada dua peristiwa warga yang memaki aparat kepolisian saat diputarbalikan di pos penyekatan yang menarik perhatian masyarakat. Pertama, kata dia, di Sukabumi, dimana seorang ibu melontarkan kalimat kasar kepada aparat kepolisian karena di mobil berisikan rombongan keluarganya di halau oleh petugas.
Kemudian, masih kata Sahroni, peristiwa kedua adalah seorang perempuan yang mencaci maki polisi di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten. Setelah viral yang menuai kecaman dari masyarakat, mereka berdua pun meminta maaf atas sikapnya kepada aparat kepolisian.
Kedua warga yang memaki itupun sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada aparat kepolisian. Petugas pun dengan lapang dada memberikan maaf kepada dua orang tersebut.
Sahroni menambahkan, seharusnya masyarakat jangan seenaknya memperlakukan petugas kepolisian yang sudah berjuang dengan sabar dan humanis dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana implementasi dari kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan virus corona saat libur Lebaran.
“Petugas sudah lelah lakukan pencegahan sesuai aturan pemerintah. Humanis sangat diperlukan, tapi tidak dengan cara seenaknya juga. Itu sangat benar, tapi dengan sikap yang tidak ramah kepada petugas itu juga tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang semaunya,” ujar Sahroni.
Bahkan, katanya, terkait makian warga ke aparat itu, Sahroni berharap adanya tindakan yang lebih tegas kepada masyarakat yang bertindak seenaknya.
“Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja,” ujarnya.
Sumber: Bidhumas Polda Kepri