- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Mahasiswa Tanjungpinang Demo Tolak Kedatangan TKA Asal China

Keterangan Gambar : Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau sedang demonstrasi di Kantor Imigrasi Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau melakukan demonstrasi di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (13/8/2020) siang.
Kedatangan puluhan mahasiswa ini dalam aksinya meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, dipulangkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengatakan, seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) setempat sudah melalui proses dengan benar dan ketat.
“Mereka yang datang sudah melalui proses dengan benar. Surat-surat juga sudah lengkap. Kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Irwanto Suhaili dikutip dari Lintaskepri.com, siang.
Untuk jumlah TKA, sambung Irwanto, saat ini yang ada di data imigrasi kurang lebih 800 orang yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
“Kurang lebih 800 orang. Kita bersyukur juga,” ungkapnya.
Disatu sisi, kata Irwanto, PT BAI juga telah banyak menyerap pekerja lokal untuk mengurangi pengangguran sebanyak 3 ribu.
Untuk izin tinggal sementara TKA berlaku hingga Covid-19 berakhir. Karena, ada aturan yang mengatur tentang itu.
“Izin tinggal mereka disini hingga usai Covid-19 berakhir. Karena ini aturan dari pusat. Mengingat sejumlah negara masih menutup pintu kedatangan untuk orang yang ingin berkunjung,” tutur Irwanto.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demo mahasiswa tersebut bergeser ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
(lintaskepri.com/red)