- Nyanyikan Lagu Khas Karo dan Ahmad Dahlan
- Tatap Muka dengan Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
- BP Batam Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
- Cerita dari SD Negeri 012 Sekupang Batam Merawat Keberanian Kecil di Tengah Tantangan Besar
- Arisal Fitra Resmi Pimpin PAC Demokrat Batam Kota Saat Ini
- PLN Batam Raih Dua Penghargaan Bintang Lima Nasional Bangun SDM Unggul
- Tefa Roti dari SMK Negeri 2 Batam: Mutiara Terpendam Buatan Tangan Siswa Jurusan Kuliner yang Menanti untuk Bersinar
- PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Kerjasama
- Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan di Sektor Logistik
- Kolaborasi Wamen Helvi, BP Batam dan BRI Wujudkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Mahasiswa Tanjungpinang Demo Tolak Kedatangan TKA Asal China

Keterangan Gambar : Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau sedang demonstrasi di Kantor Imigrasi Tanjungpinang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau melakukan demonstrasi di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (13/8/2020) siang.
Kedatangan puluhan mahasiswa ini dalam aksinya meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, dipulangkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto Suhaili mengatakan, seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) setempat sudah melalui proses dengan benar dan ketat.
“Mereka yang datang sudah melalui proses dengan benar. Surat-surat juga sudah lengkap. Kita hanya memfasilitasi saja,” ujar Irwanto Suhaili dikutip dari Lintaskepri.com, siang.
Untuk jumlah TKA, sambung Irwanto, saat ini yang ada di data imigrasi kurang lebih 800 orang yang bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
“Kurang lebih 800 orang. Kita bersyukur juga,” ungkapnya.
Disatu sisi, kata Irwanto, PT BAI juga telah banyak menyerap pekerja lokal untuk mengurangi pengangguran sebanyak 3 ribu.
Untuk izin tinggal sementara TKA berlaku hingga Covid-19 berakhir. Karena, ada aturan yang mengatur tentang itu.
“Izin tinggal mereka disini hingga usai Covid-19 berakhir. Karena ini aturan dari pusat. Mengingat sejumlah negara masih menutup pintu kedatangan untuk orang yang ingin berkunjung,” tutur Irwanto.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi demo mahasiswa tersebut bergeser ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.
(lintaskepri.com/red)







.gif)






















