Masih Ada Saja Warga Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Luar Rumah

Reporter : KORANBATAM.COM 29 Jun 2021, 13:05:54 WIB ANAMBAS
Masih Ada Saja Warga Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Luar Rumah

Keterangan Gambar : Salahsatu warga yang tidak pakai masker terjaring operasi yustisi


KORANBATAM.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melakukan Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerahnya. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Richart, mengatakan, Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai Covid-19 masyarakat diimbau agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan hal ini untuk menjaga agar jangan sampai terjadi penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Keterangan Gambar : Apel dipimpin Kabid Damkar Satpol PP Anambas, Richart SE sebelum operasi yustisi

“Kami turun bersama TNI-Polri dalam melaksanakan operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), surat edaran (SE) bupati agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah,” kata Kabid Bidang (Kabid) Damkar Satpol-PP Anambas, Richart, kepada media ini, Selasa (29/6/2021).

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar bersama TNI-Polri doa bersama sebelum operasi yustisi

Richart menambahkan, hingga kini masih ada saja masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. Hal itu terbukti ketika Operasi Yustisi yang dimulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB di simpang Taman Bermadah, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).

Keterangan Gambar : Tim operasi yustisi mencegat warga yang ditemukan tak pakai masker

“Saat Operasi Yustisi bagi pengendara motor yang tidak memakai masker, kita berikan sanksi disiplin seperti push-up dan melafalkan Pancasila. Tadi yang berhasil kita tindak ada 5 orang, terdiri dari 3 pria dan 2 wanita,” katanya.

Keterangan Gambar : Salahsatu warga yang tidak pakai masker diberi sanksi push up oleh tim gabungan

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ketika keluar dari rumah agar menggunakan masker. Masker merupakan hal yang sangat penting disaat masa pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Keterangan Gambar : Kabid Damkar Satpol PP Anambas memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap memakai masker

“Kita berharap agar masyarakat semakin sadar bahwa pentingnya menggunakan masker saat berada diluar rumah. Masalah pakai masker ini sudah lama, namun masih ada saja yang melanggarnya,” katanya.

Richart menambahkan, adapun personil saat operasi Yustisi diturunkan 17 orang Satpol-PP dan Damkar, TNI-AL dua orang, TNI-AD tiga orang dan dari Kepolisian dua orang.

Keterangan Gambar : Warga yang terjaring operasi yustisi diberikan imbauan agar pakai masker saat keluar rumah

Adapun dasar hukum pelaksanaan Operasi Yustisi yakni, Perbub Kepulauan Anambas Nomor 43 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas di No.25/Kdh.KKA.680/05.2021 tentang Larangan Mengadakan Kegiatan yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan/keramaian selama masa Penanganan Covid-19. Surat Edaran Bupati No.38/kdh.KKA.680/06.2021 tentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan, Pengendalian Covid-19. Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas No 39/Kdh.KKA.680/06.2021 tentang Pengaturan Operasional Tempat Usaha dan Area Fasilitas Umum Selama mMasa Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

(Jhon)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook