- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
- Akses ke Telaga Bidadari Ditutup, BP Batam: Bukan Tempat Wisata
- Regu Disbudpar Batam Pakai Tanjak Berkain Songket Ikuti Gerak Jalan Batam 2025
- Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
Masyarakat Wajib Adaptasi Pemberlakuan New Normal

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.,. (Foto : Humas Polda Kepri)
KORANBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Negara Republik Indonesia telah memberlakukan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru, atas kebijakan tersebut maka Maklumat Kapolri Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, dinyatakan tidak berlaku lagi, Jumat (26/6/2020).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Nomor: STR/364/VI/OPS.2./2020. Tanggal 25 Juni 2020, maka secara resmi Maklumat Kapolri tersebut dicabut atau tidak berlaku lagi.
“Dengan tidak diberlakukannya lagi Maklumat Kapolri tersebut, maka dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah pada era New Normal dan adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran Covid-19 Polda Kepri dan Jajaran, akan melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat-tempat sarana publik untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.,.
Lanjut Harry, Polda Kepri dan Jajaran juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta bekerjasama dengan Gugus Tugas Daerah dan Stakeholder terkait, untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) umumnya dan Kota Batam khususnya.
“Kita (Polda Kepri dan Jajaran) terus akan lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami akan bekerjasama dengan Stakeholder terkait, untuk memberikan pemahaman yang benar, dengan melakukan pendekatan Humanis dan Persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 itu,” pungkasnya.
(iam)