- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Mediasi Sengketa Lahan Warga Temburun Belum Temui Titik Terang

Keterangan Gambar : Mediasi sengketa lahan dua warga desa Temburun di kantor desa (istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Andi, pemilik surat memagari tanahnya di Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur. Dengan di pagar tanah yang masih bersengketa dengan Safaruddin itu, menjadi polemik berkepanjangan.
“Saya beli tanah itu dengan Naihok. Apalagi suratnya cukup lama, yakni 1975. Artinya tanah di pagar ini milik saya yang sah,” kata Andi saat mengikuti mediasi antara dirinya dengan pihak bersengketa, Safaruddin di halaman depan PT Putra Bintan Karya Temburun, Rabu 13 Oktober 2021.
Tampak dalam mediasi, Plt Sekretaris Camat Siantan Timur Suhadi Kusumowijoyo, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husen, Kepala Desa Temburun Abdul Karim, perwakilan BPN Kepulauan Anambas Chika, Personil Koramil 002 Tarempa serta para pihak bersengketa.
Kades Temburun Abdul Karim sebelumnya saat membuka rapat mediasi membenarkan Andi mempunyai surat jual beli tanah. Antara ia dengan pemilik tanah awal yaitu Naihok.
Namun Kasi Kesra Desa Temburun Sulaiman mengatakan sebaliknya, bahwa ia tidak pernah membuat surat jual beli atas nama Andi dan Naihok. Apalagi bertandatangan serta lampiran peta tanah.
“Kalau begitu, saya ingin bertanya pada pihak desa, siapa yang membikin surat jual beli milik saya dengan saudara Naihok. Terus terang, saya merasa dirugikan,” tegas Andi.
Sementara hingga berita ditulis, rapat mediasi sengketa lahan di Desa Tumburun terus berlanjut. Belum ada titik terang, siapa pemilik sebenarnya. Personel Polsek Siantan dan anggota Koramil 02 Tarempa terus berjaga-jaga, agar rapat mediasi itu berjalan aman dan lancar.(jhon/wn)