- Medco E&P Natuna Koleb Bareng Pelajar SMP di Anambas Gelar Gerakan Tanam 5.000 Bibit Manggrove
- KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan 91 Kapal Penumpang
- Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inspiring Professional dan Leadership Award 2025
- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
Menteri PANRB Apresiasi Polres dengan Pelayanan Prima

Keterangan Gambar : Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, memberi penghargaan Polres, Polresta, dan Polrestabes yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima.
KORANBATAM.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, dijadwalkan memberi penghargaan kepada Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Resor Kota (Polresta), dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Hasil evaluasi tahun 2020, 12 Polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima. Peningkatan signifikan terlihat dari tahun 2019 yang menempatkan enam polres dalam predikat A.
Penghargaan diberikan di Ruang Rapat Utama Markas Besar (Rupat Mabes) Polri, Jakarta, Selasa (16/02), dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
Dalam acara penghargaan itu, para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan jajarannya yang hadir secara langsung maupun secara virtual, akan mendapatkan arahan dari Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin.
Acara tersebut juga dijadwalkan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Petrus Heinhard Golose, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, menerangkan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di Polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB di Nomor: 17/2017. Enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id.
Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan.
“Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah.
Setiap unit pelayanan Polres, khususnya layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan. Terutama di masa krisis seperti ini, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” pungkas Diah.







.gif)






















