- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Minimalisir Barang Terlarang, Rutan Batam dan Polisi Gelar Razia Insidentil

Keterangan Gambar : Petugas pengamanan Rutan Kelas IIA Batam dan personel Polsek Sagulung melakukan pemeriksaan barang-barang di kamar tidur blok hunian tahanan saat gelar razia gabungan, Rabu (6/11/2024). /Humas Rutan
KORANBATAM.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama polisi Sagulung, Rabu (6/11/2024).
Razia ini dilakukan dengan tujuan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang serta memastikan bahwa para warga binaan menaati aturan yang berlaku di dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo langsung memimpin jalannya razia ini mengatakan bahwa, razia ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara insidentil atau tidak secara tetap atau rutin dan sewaktu-waktu untuk mengecek seluruh blok hunian.
“Kami melakukan kegiatan ini untuk menjaga keamanan di dalam rutan ataupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam maupun alat-alat komunikasi ilegal yang masuk ke dalam kamar warga binaan,” jelasnya kepada KoranBatam.
Dalam razia, petugas menggeledah setiap sudut blok hunian, mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan pribadi hingga fasilitas umum di dalam rutan. Tidak ditemukan narkoba dalam razia kali ini.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan menanggulangi potensi gangguan yang bisa terjadi,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan razia rutin ini, Rutan Kelas IIA Batam berharap dapat meningkatkan disiplin serta kesadaran warga binaan untuk mengikuti peraturan yang ada. Sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di dalam rutan.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan sekaligus memberikan sinyal bahwa Rutan Batam berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dan keamanan serta ketertiban,” tukasnya.
(iam)