Oknum Pegawai Berstatus Tersangka TPPO, BP Batam Hormati Proses Hukum

Reporter : KORANBATAM.COM 18 Nov 2024, 11:51:39 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Oknum Pegawai Berstatus Tersangka TPPO, BP Batam Hormati Proses Hukum

Keterangan Gambar : Kabag Humas BP Batam, Sazani. /BP Batam


KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas), Sazani menyayangkan ulah oknum pegawainya berinisial RS dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) beberapa hari lalu.

Menurut Sazani, BP Batam akan menghormati proses hukum terhadap RS yang saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya, kami akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini, dan menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap saudara RS,” sebut Sazani, Senin (18/11/2024).

Di samping itu, lanjut Sazani, perkara ini pun sekaligus menjadi pembelajaran kepada seluruh pegawai BP Batam untuk tidak main-main dengan persoalan yang melanggar aturan hukum.

“BP Batam juga mendukung pihak kepolisian dalam menegakkan aturan hukum agar perkara serupa tidak kembali terjadi,” imbuhnya. (*)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook