- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Oknum Sopir Taksi Daring Pelaku Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Batam Tertangkap, Kanit Ipda Aris: Masih Diperiksa

Keterangan Gambar : Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris (kiri) bersama anggotanya, menghentikan kendaraan terduga pelaku pelecehan siswi SMA di kawasan Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepri, Rabu (4/1/2023). /iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil menangkap terduga pelaku pelecehan seksual pada anak di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris setelah ibu korban melaporkan kasus pelecehan anaknya ke pihak kepolisian.
Aris, demikian disapa, mengatakan, identitas terduga pelaku berinisial R alias L (49 tahun), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
“Unit kami telah berhasil menangkap tersangka pelecehan atau cabul pada Rabu malam, 4 Januari 2023. Saat ini masih diperiksa petugas kami, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, di kantornya, Jumat (6/1/2023) pagi.
Ia menjelaskan bahwa, terduga pelaku pelecehan sehari-hari bekerja sebagai sopir atau driver taksi daring (online) dan korbannya anak berumur 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya visum rumah sakit, satu baju Taekwondo, satu baju kaos warna hitam, satu celana panjang dan satu jilbab warna cream.
Kini polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui motif dari pelecehan yang terjadi.
“Kami masih dalami motifnya,” ujarnya.
(iam)







.gif)






















