- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Operasi Cipkon di Malam Minggu: Polisi Bubarkan dan Periksa Remaja Nongkrong, Lima Pasangan Sejoli di Tempat Gelap hingga Pengendara Knalpot Bising

Keterangan Gambar : Polisi saat mendapati pengendara roda dua dengan knalpot bising di wilayah Simpang Pasir Putih Batam Center, Batam, Sabtu (30/10/2021) malam. Foto/iam/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah wilayah, pada Sabtu (30/10/2021) malam.
Operasi cipkon di malam minggu ini untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah pandemi Covid-19.
Dalam operasi ini, polisi membubarkan kerumunan remaja nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan. Polisi juga menemukan beberapa orang remaja berpasangan di tempat gelap.
Selain itu polisi juga mendapati pengendara roda dua dengan knalpot bising (racing) sehingga mengganggu pengguna jalan lain.
Keterangan gambar: Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, badan, dan barang bawaan serta identitas diri sekelompok remaja nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan di wilayah Simpang Pasir Putih Batam Center, Batam, Sabtu (30/10/2021) malam. Foto/iam/KORANBATAM.COM
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan serta identitas diri para remaja nongkrong dan ngumpul-ngumpul di pinggir jalan. Kemudian polisi pun memberikan arahan kepada para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta bersama-sama untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Tujuan dilaksanakannya operasi cipkon ini
sebagai upaya untuk mencegah dan menekan terjadinya angka kriminalitas dan penyakit masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polsek Bengkong. Selain itu, juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rio Ardian, kepada KORANBATAM.COM.
Keterangan gambar: Polisi menemukan beberapa orang remaja berpasangan di tempat gelap saat gelar operasi cipkon pada Sabtu (30/10/2021) malam. Foto/iam/KORANBATAM.COM
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayahnya. Selain itu juga menekan angka kriminalitas di malam hari, seperti balapan liar, premanisme dan segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat lainnya.
Empat lokasi pun disisir polisi malam itu, yang ada di wilayah Simpang Pasir Putih Batam Center, Golden Lake Bengkong, dan Golden Prawn, Bengkong.
(iam)