- BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio
- Warga Anambas Antusias Ikuti Jalan Santai pada Sempena Hari Pers Nasional 2025
- HPN 2025: Kapolres Anambas Senam Sehat-Jalan Santai Bersama Pejabat Daerah dan Insan Pers
- WBP Rutan Batam Panen 140 Kilogram Sayur Kangkung dan Bayam
- Terima Kunjungan SMK Negeri 1 Tanjungpinang, BP Batam Sampaikan Kemajuan Sejumlah Sektor
- BP Batam Terima Kunjungan EHL Campus Singapore, Bahas Potensi dan Strategi Investasi
- Pemalakan Berujung Pengeroyokan Brutal di Batam, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong
- BP Batam Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan BLU
- RSBP Batam Segera Miliki Poliklinik Screening Jantung Bawaan pada Bayi dan Anak
- Tingkatkan Daya Saing Kawasan, BP Batam Dukung Pembangunan Infrastruktur Migas
Pelaku Penikaman Karyawan Mie Ayam Lubukbaja Lerai Keributan Ditangkap di Karimun

Keterangan Gambar : Pelaku penikaman (kanan) tengah dimintai keterangannya di ruang penyidik Polsek Lubukbaja, Batam, Kamis (7/3/2024). /Marcel/Polsek Lubukbaja
KORANBATAM.COM - Polisi menangkap DS (24 tahun), pelaku utama yang melakukan penikaman terhadap seorang karyawan Mie Ayam berinisial S saat hendak melerai keributan di Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“DS ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Karimun setelah kejadian pada 17 Februari 2024 lalu, pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian, Kamis (7/3/2024).
Kapolsek mengatakan, pelaku sudah dibawa polisi ke Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku tengah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik,” sebutnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan menjelaskan dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian motor atau curanmor.
Ia mengatakan, insiden penikaman ini terjadi pada 17 Februari 2024 lalu. Saat itu ada laporan dari masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap korban.
Diketahui, tersangka saat itu hendak memalaki juru parkir yang tengah berdiri dengan korban di lokasi.
“Namun terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang. Tidak bisa menikam juru parkir, pisau pun akhirnya ditusukkan ke punggung korban, karena saat itu berusaha menolong juru parkir,” terang Jonathan.
Berita sebelumnya, seorang karyawan Mie Ayam Karmila, Komplek Ruko Ozon, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam menjadi korban penikaman oleh seorang pria yang tidak dikenal (OTK). Punggungnya pun mengalami luka akibat tusukan pisau dari pelaku.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban sekarang masih memulihkan diri akibat luka yang dialami.
(iam)