- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Pelamar PPPK Tenaga Pengajar Anambas Banyak yang Gugur Saat Tes

Keterangan Gambar : Istimewa
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Kebutuhan tenaga pengajar di Kepulauan Anambas belum terpenuhi melalui jalur PPPK, yang diselenggarakan pada September 2021 lalu. Pasalnya, dari 364 kuota formasi PPPK tenaga guru tahun 2021 untuk Anambas, diikuti sebanyak 471 peserta, kebanyakan gugur, yang lulus hanya 84 orang.
"Kuota formasi PPPK tenaga pengajar tahun 2021 Anambas sebanyak 364 orang. Dan ketika masa pendaftaran kemarin, ada sebanyak 471 peserta. Dan hanya 84 orang yang lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas, Nurman, Selasa, (12/10/2021).
Nurman mengakui, banyak peserta yang mendaftar tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pengakuan sejumlah peserta yang tidak lulus CAT, pertanyaan atau soal cukup sulit.
"Padahal yang soal-soal pada CAT, sesuai dengan jurusan yang dilamar. Kemudian nilai ambang batas juga sudah diturunkan atau diberlakukan afirmasi, untuk memenuhi kuota yang kosong. Tetapi itu juga tidak bisa memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Anambas," jelasnya.
Nurman menyinggung, untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar, Anambas akan tetap mengikuti penerimaan PPPK gelombang II yang rencananya diselenggarakan pada 25 Oktober 2021.
"Ini jadwal dari Panitia Pusat tentang penerimaan PPPK. Kalau misalnya nanti pada gelombang II, kebutuhan PPPK juga tak terpenuhi. Maka kita juga akan mengikuti penerimaan PPPK gelombang III yang diikuti umum, atau dibuka untuk nasional,"katanya. (Jhon)