- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Pembangunan Hunian Tetap Warga Terus Digesa

Keterangan Gambar : Proses pembangunan hunian di Tanjung Banon. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Sebanyak 39 persil lahan di Tanjung Banon, telah diserahkan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah setuju dan sukarela menyerahkan lahannya untuk pembangunan hunian baru masyarakat yang terdampak Pembangunan Rempang Eco City.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (8/3/2024).
Ariastuty menjelaskan, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.
Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini. Tidak hanya BP Batam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga akan memulai pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini.
“Dari delineasi area pergeseran seluas 93,87 hektar, ada 45 persil lahan yang selama ini digarap oleh warga. Dari luasan lahan itu, sebesar 90,73 persen atau seluas 85,17 hektar sudah melepaskan lahannya kepada pemerintah dengan sukarela,” katanya.
Ia melanjutkan, 85,17 hektar lahan itu terdiri dari 39 persil. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah dengan sukarela dan menyepakati sagu hati yang diberikan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan menerima sagu hati atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh.
Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepulauan Riau (Kepri) serta Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam. Setiap masyarakat, akan menerima sagu hati yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.
“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-2 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Senin (4/3/2024) lalu. Saat pemberian SP2, Tim Terpadu memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.
Pemberian SP2 ini, merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan atau pada 13 Maret, Tim Terpadu Batam akan kembali melayangkan SP3, sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menyiapkan hunian baru untuk warga yang terdampak dalam PSN ini,” imbuhnya. (*)