Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota

Reporter : KORANBATAM.COM 11 Jul 2025, 19:23:43 WIB BATAM
Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota

Keterangan Gambar : Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Robin Sitorus melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas serta data diri anggota Polsek Bengkong dalam agenda pembinaan etika kode etik Polri dan Gaktibplin di Mapolsek Bengkong, Jumat (11/7/2025). /Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K menyampaikan bahwa, pembinaan etika kode etik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) penting dilaksanakan dalam menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikannya saat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang berkunjung di wilayah hukumnya, Jumat (11/7/2025).

Kapolsek Bengkong mengatakan, tujuannya untuk memastikan personelnya selalu berada dalam kondisi siap tugas dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Diharapkan seluruh personel khususnya di Polsek Bengkong semakin disiplin, profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ucapnya.

Adapun dalam pelaksanaan, Propam Polresta Barelang melaksanakan serangkaian kegiatan pemeriksaan. Mulai dari pengecekan kelengkapan identitas dan data diri, sikap tampang, senjata api (Senpi) dinas hingga kendaraan dinas milik personel Polsek Bengkong.

Sementara, salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook