- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Pemenuhan Hak Warga Rempang Jadi Prioritas BP Batam

Keterangan Gambar : Tim Satgas saat memfasilitasi pergeseran terhadap salah satu warga yang sedang dalam kondisi sakit di Desa Pasir Merah, Sembulang, Selasa (23/7/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Merah, Sembulang, Selasa (23/7/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 148 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, warga yang terdampak rencana investasi Rempang Eco-City perlahan mulai membuka diri.
Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya BP Batam yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap warga.
Dengan harapan, program strategis nasional ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan program Rempang Eco-City. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar di Rempang pun menjadi atensi kami agar rencana investasi ini bisa berjalan maksimal,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Di samping itu, Tuty menyampaikan, jika pemenuhan hak warga pun menjadi prioritas BP Batam dalam mendukung percepatan investasi di Rempang. Sehingga, tidak ada hak masyarakat yang terabaikan saat investasi berjalan.
“Beberapa langkah strategis pun telah dibahas dalam beberapa rapat koordinasi bersama instansi terkait. Kami berharap, realisasi investasi ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” kata dia.
Hingga saat ini, jumlah warga yang siap bergeser sebanyak 405 KK. Sedangkan warga yang telah berkonsultasi terkait hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan berjumlah 655 KK.
“Sejumlah tahapan masih terus berlangsung, termasuk pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak. BP Batam pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
Terkait tahapan pergeseran, Tuty menyebut jika BP Batam terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi perpindahan warga ke hunian sementara.
Seperti yang terjadi dua hari lalu, saat tim membantu pergeseran terhadap warga Pasir Panjang yang sedang dalam kondisi sakit.
“Tim sudah komitmen, pergeseran terhadap warga akan terus maksimal. Jadi tidak ada yang terabaikan,” tutupnya. (*)