- Li Claudia: Anugerah Investasi BP Batam Jadi Inspirasi dan Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- ESB Dorong Transformasi Digital Kuliner Sumatera, Mulai dari Batam
- Kapolsek Batuampar dan Wartawan Coffee Morning
- Silaturahmi Kepala dan Waka BP Batam dengan Kajati Kepri
- Makan Berhidang Warnai Rangkaian Kenduri Warisan Budaya Takbenda Batam 2025
- Sudah 2 Kali, Kakek Durjana Cabuli Bocah 4 Tahun di Bengkong Batam
- Baju PDU Walikota Batam Pertama, Koleksi Terbaru di Museum Raja Ali Haji di Hari Jadi ke-5
- Didepan Pemerintah AS, Fary Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
- Pemotor Tewas Tergeletak di Tempat, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
- Bhayangkari Ranting Bengkong Dorong Semangat Sehat dan Perkuat Tali Persaudaraan lewat Senam Aerobik
Pengelolaan Keuangan Berbasis SIPD Belum Maksimal Dipakai di Daerah

Keterangan Gambar : Kepala BKD Anambas, Azwandi
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Sistem pengelolaan keuangan dari Mendagri yang menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) belum bisa maksimal. Selain aplikasi yang digunakan seluruh daerah se Indonesia tentunya masih banyak yang harus disesuaikan dengan kondisi daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Azwandi mengatakan, penerapan pengelolaan anggaran berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum bisa dilaksanakan dengan cepat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kita saat ini belum bisa sepenuhnya melaksanakan sistem SIPD. Kalau dari Kemendagri menargetkan, mulai tahun 2021, semua daerah harus sudah menggunakan aplikasi tersebut," kata Azwandi kepada media ini, Senin (29/3/2021).
Menurut Azwandi aplikasi itu secara perlahan pemerintah daerah wajib mengikuti, namun saat ini masih banyak kendala. Kendala saat masuk penatausahaan karena aplikasi itu seluruh Pemda yang ada di Indonesia melalui satu pintu secara otomatis akan terjadi antrian.
"Kemungkinan karena seluruh daerah di Indonesia harus memakai sistem yang sama terkoneksi ke pusat sehingga semua daerah berebut untuk masuk aplikasi, jadi ini nanti akan kita sesuaikan," katanya.
Azwandi menambahkan, sambil menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri, pihaknya saat ini masih menggunakan yang lama yakni Simda. Namun jika sudah berjalan normal akan dilakukan pengimputan data.
" Kegiatan tetap harus berjalan, kalau informasi dari Kemendagri April 2021 ini sudah normal. Jadi sambil menunggu itu kita sementara memakai sistem yang lama yaitu Simda," ujarnya.(Jhon /Khairol)







.gif)






















