Pengurus Pusat Muhammadiyah Sambut Kunjungan Kapolri
Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

Reporter : KORANBATAM.COM 29 Jan 2021, 21:00:53 WIB NASIONAL
Pengurus Pusat Muhammadiyah Sambut Kunjungan Kapolri

Keterangan Gambar : Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terima kunjungan silaturahmi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Mabes Polri)


KORANBATAM.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Dalam pertemuan hangat dan akrab itu, PP Muhammadiyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu moderasi beragama.

“Muhammadiyah mendukung program-program pak Kapolri terutama program yang berkaitan dengan moderasi beragama. Jadi pak Kapolri menerangkan tadi moderasi itu merupakan program yang akan beliau kembangkan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

Selain itu, PP Muhammadiyah memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen melakukan pendekatan humanis dan merakyat dalam menangani dan mengatasi persoalan.

“Kami bahkan tadi mengusulkan tagline baru untuk Kapolri, yaitu Polisi sahabat Umat,” tekan Mu'ti.

Sementara itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu formula untuk menekan paham-paham radikal dan intoleransi dengan cara soft approach.

“Pemahaman tentang moderasi beragama tentunya jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard (keras),” tambah Listyo Sigit.

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.

 

Sumber: Bidhumas Polda Kepri




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook