Penyidik Cabjari Natuna di Tarempa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi

Reporter : KORANBATAM.COM 24 Agu 2021, 19:43:23 WIB ANAMBAS
Penyidik Cabjari Natuna di Tarempa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi

Keterangan Gambar : Tersangka Tipikor saat digiring petugas.


KORANBATAM.COM - Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka inisial I, ke Penuntut Umum Cabjari Natuna (Tipikor) di Tarempa, Selasa (24/8/2021), sekira pukul 16.00.

Kegiatan Tahap II ini sebagai tindak lanjut dari telah dikeluarkannya surat P-21 (berkas sudah dinyatakan lengkap) yang menyatakan berkas perkara telah lengkap.

Dalam kegiatan itu, Penuntut Umum (PU) sekaligus Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Natuna di Tarempa menerima langsung penyerahan tahap II dan melakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang berlangsung kurang dari satu jam.

 “Kita sebagai Penuntut Umum akan mempersiapkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Cabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap, kepada sejumlah wartawan.

 

(Jhon/rls) 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook