- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Pertamina Patra Niaga Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Wilayah Sumbagut

Keterangan Gambar : Kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi pajak daerah PBBKB di Aston Hotel Batam, Rabu (18/1/2023). /Pertamina Batam
KORANBATAM.COM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi pajak daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel Batam pada Rabu (18/1/2023) ini menggandeng Pemerintah Provinsi yang diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di lima Provinsi operasional di antaranya Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Provinsi Riau hingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pejabat Sementara (Pjs) Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Adrian Bonarul Parlindungan mengungkapkan bahwa, selama dua hari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak karena kita telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi PBBKB antara Pertamina Regional Sumbagut bersama Bapenda di wilayah operasi Sumbagut,” kata Adrian dalam keterangan tertulisnya.
Sepanjang tahun 2022, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2022.
PBBKB merupakan salah satu salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerah.
Kegiatan rekonsiliasi ini, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBBKB antara Pertamina Patra Niaga bersama Bapenda.
“Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyetoran PBBKB kepada Bapenda di 5 provinsi senilai Rp3.511.481.034.600 atau naik sebanyak 15 persen dari PBBKB yang disetor pada tahun 2021,” ungkapnya.
Sementara, Executive General Manager (GM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wiilayah Sumbagut yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina.
Ia berharap, minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series semakin meningkat, karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah provinsi tersebut.
“Salah satu produk terbesar yang menyumbang realisasi PBBKB adalah Pertamax. Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” ujarnya.
Adapun, jika masyarakat membutuhkan informasi produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, dapat menghubungi ke Call Center 135.
(iam)