- Dinkes-BPJS Kesehatan Batam Optimis 144 Penyakit Tuntas di FKTP
- Polisi Temukan Kendaraan Pemerintah DLH Batam Tak Memiliki Lampu Stoplamp Belakang-Sein hingga yang Pajaknya Mati
- Berkat Ramadan 2025: Harris Hotel Batam Center Siap Sajikan 50 Menu Pilihan saat Berbuka Puasa
- Undian CPF: Empat Konsumen Hoki Bawa Pulang 1 Villa dan 3 Rumah dari Central Group
- Serah Terima Jabatan Plt Direktur RSBP Batam Berjalan Khidmat
- Sari Ater Hospitality Bandung Jajaki Investasi Pariwisata di Batam
- Asep Lili Holilulloh Jabat Plt Direktur RSBP Batam, Gantikan dr Sri Rezeki Handayani
- Lazuardi Pare Jabat Ketua DPC HPI Batam periode 2025-2030, Ardiwinata: Bersiap Sambut Munas
- BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio
- Warga Anambas Antusias Ikuti Jalan Santai pada Sempena Hari Pers Nasional 2025
Polisi Cek SPBU di Seibeduk, Minimalisir Pengelola Nakal Otak-atik Meteran

Keterangan Gambar : Polisi memantau aktivitas dan mengecek ketersediaan BBM di SPBU Kecamatan Seibeduk, Minggu (31/3/2024). /Polsek Seibeduk
KORANBATAM.COM - Polsek Sungai Beduk mengecek beberapa stasiun pengisian bahan bakar (BBM) dalam upaya mencegah penyelewengan BBM bersubsidi di Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (31/3/2024).
Kepala Polsek Sungai Beduk, Iptu Fikri Rahmadi melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa mengatakan, pengecekan beberapa SPBU di wilayah hukumnya tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Salah satu SPBU yang dicek adalah SPBU 14.294.737 Tanjung Piayu dan SPBU 14.294.745 Mukakuning.
Selain mengecek ketersediaan BBM, pihaknya juga memantau aktivitas di SPBU yang ada di Bintan.
“Kami ingin pastikan ketersediaan BBM dan memantau aktivitas kendaraan di SPBU jangan sampai terjadi antrean kendaraan yang dapat menganggu kelancaran lalu lintas,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, dia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas Migas untuk melakukan pemeriksaan kualitas BBM dan takaran BBM yang dikeluarkan dari mesin pompa BBM.
Beliau pun mengimbau pengelola SPBU ini agar tidak melakukan kecurangan baik takaran maupun kemurnian BBM yang dijual.
Kalau terbukti melakukan kecurangan dan penyelewengan BBM, dia menegaskan, akan menindak tegas pengelola SPBU tersebut.
“Jika ditemukan ada SPBU yang curang mengotak-atik meteran, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini menjadi atensi dari Kapolresta Barelang, dengan tujuan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan serta memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara intensif untuk memastikan tidak adanya kecurangan yang terjadi,” tukas Yustinus.
(iam)