- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polisi Cek SPBU di Seibeduk, Minimalisir Pengelola Nakal Otak-atik Meteran

Keterangan Gambar : Polisi memantau aktivitas dan mengecek ketersediaan BBM di SPBU Kecamatan Seibeduk, Minggu (31/3/2024). /Polsek Seibeduk
KORANBATAM.COM - Polsek Sungai Beduk mengecek beberapa stasiun pengisian bahan bakar (BBM) dalam upaya mencegah penyelewengan BBM bersubsidi di Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (31/3/2024).
Kepala Polsek Sungai Beduk, Iptu Fikri Rahmadi melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa mengatakan, pengecekan beberapa SPBU di wilayah hukumnya tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan BBM subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Salah satu SPBU yang dicek adalah SPBU 14.294.737 Tanjung Piayu dan SPBU 14.294.745 Mukakuning.
Selain mengecek ketersediaan BBM, pihaknya juga memantau aktivitas di SPBU yang ada di Bintan.
“Kami ingin pastikan ketersediaan BBM dan memantau aktivitas kendaraan di SPBU jangan sampai terjadi antrean kendaraan yang dapat menganggu kelancaran lalu lintas,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, dia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas Migas untuk melakukan pemeriksaan kualitas BBM dan takaran BBM yang dikeluarkan dari mesin pompa BBM.
Beliau pun mengimbau pengelola SPBU ini agar tidak melakukan kecurangan baik takaran maupun kemurnian BBM yang dijual.
Kalau terbukti melakukan kecurangan dan penyelewengan BBM, dia menegaskan, akan menindak tegas pengelola SPBU tersebut.
“Jika ditemukan ada SPBU yang curang mengotak-atik meteran, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini menjadi atensi dari Kapolresta Barelang, dengan tujuan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan serta memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara intensif untuk memastikan tidak adanya kecurangan yang terjadi,” tukas Yustinus.
(iam)