- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
- 106 KK Terdampak Rempang Eco-City Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Polisi Edukasi Siswa SD Negeri di Bengkong Cara Cegah Perundungan

Keterangan Gambar : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkong memberikan arahan dan edukasi ke siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/11/2023). /Polsek Bengkong
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar dialog dan sosialisasi bertajuk Police Go to School hari ini, Kamis (23/11/2023). Kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah aksi bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H, mengatakan, kegiatan dilakukan untuk pembinaan dan memberikan pemahaman terkait bahaya tindakan bullying.
“Hari ini Polsek Bengkong lewat anggota Binmas, Bhabinkamtibmas dan Unit Patroli melaksanakan Police Go to School untuk memberikan arahan terkait dengan pencegahan bullying dan kekerasan,” kata Doddy dalam keterangan tertulis kepada KoranBatam, siang.
Doddy mengatakan, Police Go to School sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aksi bullying yang dilakukan oleh pelajar. Ada 2 sekolah di Kecamatan Bengkong yang meliputi SD Negeri 012 Tanjung Buntung dan SD Negeri 002 Bengkong Indah yang disambangi polisi.
“Police Go to School ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Polsek Bengkong untuk menekan aksi kenakalan remaja,” jelas pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) di Polres Karimun itu.
“Edukasi ini untuk tingkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang bullying serta membentuk sikap dan perilaku anti-bullying, segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja. Kami lakukan dengan membawa materi antibullying dan kekerasan,” Kapolsek melanjutkan.
Terpisah Wakapolsek Bengkong, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., M.Si., menuturkan, sosialisasi antibullying diberikan agar tidak lagi terjadi kasus bullying di sekolah. Menurutnya, aksi bullying berdampak buruk bagi korban maupun pelaku. Oleh karena itu, aksi tersebut harus dicegah sedini mungkin.
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan sosialisasi antibullying,” sebut Kevin ketika di konfirmasi.
Menurut lulusan Akpol Angkatan 2018 ini, bullying atau perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Pelaku biasanya individu ataupun kelompok dengan tujuan menyakiti. Oleh karena itu, bullying atau perundungan termasuk salah satu tindak pidana yang harus dihindari.
(iam)