- Kolaborasi BP Batam dan IPB: Perkuat Tata Kelola Layanan Perizinan
- Wadirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Operasional di SPBU Batam dan IT Tanjung Uban
- Lakukan Topping Off: TelkomGroup Siap Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam Dukung Ekosistem AI dan Cloud di Regional
- Disbudpar semakin Yakin Juara Umum, Tim Voli Putranya Percundangi Disperindag Batam
- Evaluasi Kinerja dan Investasi: BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026
- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
Polisi Ringkus Pencuri Honda Blade di Batam Kurang dari 24 Jam

Keterangan Gambar : Pelaku Curanmor (tengah) dan barang bukti sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Seibeduk, Batam, Minggu (3/7/2022) malam. /Polsek Seibeduk
KORANBATAM.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor Honda Blade warna merah silver di Batam berinisial AW (26 tahun) diringkus polisi, pada Minggu (3/7/2022) malam, di Ruli Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungaibeduk.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Seibeduk, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Shigit Sarwo Edhi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seibeduk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Betty Novia, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, pada hari Minggu sore, 3 Juli 2022, di kos-kosan Vilda Ruli Kampung Aceh Simpang Dam, Muka Kuning, Sungai Beduk, telah terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Tersangka sudah kami amankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sei beduk untuk pengusutan perkara lebih lanjut,” sebut Betty, Senin (4/7/2022) siang.
Dalam peristiwa ini, masih kata Betty, korban berinisial A (45 tahun) mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
“Kami juga mengamankan 1 unit roda dua (R2) merek Honda Blade,” ujarnya.
Unit Operasional (Opsnal) Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
(red)







.gif)






















