- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polisi Ringkus Pencuri Honda Blade di Batam Kurang dari 24 Jam

Keterangan Gambar : Pelaku Curanmor (tengah) dan barang bukti sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Seibeduk, Batam, Minggu (3/7/2022) malam. /Polsek Seibeduk
KORANBATAM.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor Honda Blade warna merah silver di Batam berinisial AW (26 tahun) diringkus polisi, pada Minggu (3/7/2022) malam, di Ruli Simpang Dam Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungaibeduk.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Seibeduk, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Shigit Sarwo Edhi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Seibeduk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Betty Novia, mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, pada hari Minggu sore, 3 Juli 2022, di kos-kosan Vilda Ruli Kampung Aceh Simpang Dam, Muka Kuning, Sungai Beduk, telah terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Tersangka sudah kami amankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sei beduk untuk pengusutan perkara lebih lanjut,” sebut Betty, Senin (4/7/2022) siang.
Dalam peristiwa ini, masih kata Betty, korban berinisial A (45 tahun) mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
“Kami juga mengamankan 1 unit roda dua (R2) merek Honda Blade,” ujarnya.
Unit Operasional (Opsnal) Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
(red)