- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polisi Tangkap 3 Begal Sadis Bersenjata Parang di Batam

Keterangan Gambar : Tiga pelaku begal di Batam (duduk), diringkus Opsnal Reskrim Polsek Sagulung, Rabu (24/9/2022). /Polsek Sagulung
KORANBATAM.COM - Jajaran Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung menangkap tiga pelaku begal sepeda motor dan handphone menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang di dua lokasi di Kota Batam. Ketiganya diringkus di lokasi yang berbeda yakni di Batam dan Bintan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sagulung, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nyoman Ananta Mahendra mengatakan, ketiga pelaku ditangkap Rabu (24/9/2022) lalu. Ketiga pelaku yang bernama Panca (20 tahun), Mohammad Andi (25 tahun) dan Andre (24 tahun) ditangkap di Tanjungsengkuang, Batuampar dan di wilayah Bintan.
“Berdasarkan 2 laporan yang sama yakni menjadi korban kejahatan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, anggota menangkap para pelaku yakni Panca, Mohammad Andi dan Andre, ketiganya merupakan warga yang berdomisili di Batam,” ujar Ananta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/9/2022).
Ananta mengatakan, tersangka Mohammad Andi berperan sebagai otak perencanaan aksi begal. Sementara Panca dan Andre hanya mengikuti saja.
Modus yang dilakukan menyasar korban yang membawa handphone dan mengacungkan sajam ke arah korban.
“Usai mengambil handphone secara paksa hingga melukai korbannya, para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban,” ungkapnya.
Ananta membeberkan korban dari tiga begal ini berjumlah dua orang. Kedua korban yakni berinisial EH mengalami pencurian dengan kekerasan pada Jumat (19/9/2022), sekira pukul 05.00 WIB di Kawasan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung dan CI pada Minggu (31/7/2022), sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Kawasan Cipta Land, Sekupang.
Satu dari dua korban begal mengalami luka robek di kening sebelah kiri dan ibu jari sebelah kiri patah.
Polisi sudah mengidentifikasi kawanan begal ini. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Sagulung guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka (tersangka) kami jerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan,” tandasnya.
(iam)